Terungkap Alasan di Balik BPS Ubah Jadwal Rilis Data Ekspor dan Impor

6 months ago 37
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan perubahan jadwal rilis data perkembangan ekspor dan impor. Biasanya rilis disampaikan setiap pertengahan bulan per tanggal 15, namun mulai Juni rilis data ekspor dan impor akan dilakukan setiap awal bulan.

Direktur Statistik Distribusi BPS, Sarpono mengatakan, mulai Juni hingga seterusnya rilis data ekspor dan impor akan dilakukan pada awal bulan, tepatnya hari pertama kerja Juni. Dengan demikian, rilis April dari yang semula harusnya disampaikan pertengahan Mei akan disampaikan pada 2 Juni.

Sarpono menjelaskan, perubahan jadwal ini seiring dengan perbaikan kualitas dan pelayanan BPS karena data yang disampaikan setiap pertengahan bulan selama ini masih dalam bentuk data sementara. Oleh karena itu, rilis data ekspor dan impor diundur menjadi awal bulan agar angkanya tetap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini yang kita sampaikan rilis angka sementara biasanya. Di awal Juni akan dirilis angka tetap yang kita keluarkan dalam data BPS," kata Sarpono dalam acara Penjelasan Data Ekspor dan Impor BPS di Kantor Pusat BPS, Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025).

Angka sementara (Asem) merupakan kompilasi dari dokumen yang dilaporkan oleh eksportir dan importir dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan selama bulan periode data. Angka ini dirilis dengan menitikberatkan pada aspek kecepatan rilis data.

Sedangkan untuk angka tetap (atap) dikompilasi dari dokumen yang telah mengakomodasi beberapa nota pembetulan sesuai laporan eksportir dan importir serta cakupan yang lebih lengkap. Tidak hanya mengambil data dari DJBC, melainkan juga dari data PT Pos Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan survei perbatasan.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini mengatakan, ke depannya periode pengolahan data hingga menjadi angka tetap ditetapkan selama 30-31 hari setelah periode bulanannya. Sementara hasil revisi tahunannya dijanjikan lima bulan.

Menurutnya, bisnis proses dengan menggunakan angka tetap, sementara, dan revisi ini berlaku di seluruh dunia dengan periode waktu yang hampir sama. Standar acuannya adalah International Merchandise trade Statistic (IMTS 2010).

"Perbandingan dengan negara lain, Kamboja gap 2 bulan setelah periode bulan data, lalu angka revisinya 6 bulan setelah bulan tahun data. Terlihat Indonesia sudah lebih cepat dibandingkan beberapa negara ASEAN ini," ujar Pudji dalam kesempatan yang sama.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji IsmartiniDeputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini Foto: Shafira Cendra Arini/detikcom

Pudji menilai, perubahan ini tidak akan berdampak terlalu signifikan. Pada dasarnya angka sementara yang biasanya disampaikan pada pertengahan bulan akan kembali mengalami penyesuaian usai dipadankan antara data DJBC PT Pos, KKP, hingga survei perbatasan.

Selain itu, biasanya DJBC juga memberikan waktu bagi eksportir menyesuaikan data ekspor sehingga akurat menggambarkan kondisi di lapangan. Tabel data di situs BPS juga biasanya baru dirilis pada awal bulan menunggu data tetap.

Simak juga Video 'Data BPJS Kesehatan: Penyakit Jantung Paling Bikin Boncos':

(shc/ara)

Read Entire Article