Minta Tambah Rp 2 T, Bos Bappenas Sebut Anggaran Cuma Cukup buat Gaji-Tunjangan

4 months ago 22
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy mengungkapkan kementeriannya mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 764,48 miliar di 2026. Anggaran itu dinilai hanya cukup untuk membiayai gaji dan tunjangan pegawai eksisting, serta belanja operasional.

Rachmat mengatakan anggaran tersebut belum dapat mendukung kegiatan prioritas nasional secara optimal. Oleh karena itu ia mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 2 triliun agar pagu anggaran Kementerian PPN/Bappenas di 2026 menjadi Rp 2.778.008.918.777.

"Sesuai dengan pagu indikatif tahun 2026, alokasi anggaran hanya Rp 764 miliar. Hal ini hanya dapat membiayai gaji dan tunjangan pegawai eksisting serta belanja operasional, sedangkan kegiatan untuk mendukung prioritas nasional belum dapat dilakukan secara optimal. Untuk itu kami mengusulkan adanya tambahan anggaran sebesar Rp 2 triliun," kata Rachmat dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (8/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rachmat menyebut tambahan anggaran Rp 2 triliun itu di antaranya untuk membiayai kegiatan yang mendukung kebutuhan belanja pegawai operasional sebesar Rp 392,78 miliar. Hal ini memperhitungkan tambahan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru, hingga sewa gedung dan biaya pemeliharaan kantor.

"Kami telah menyusun usulan anggaran biaya tambahan kepada Kementerian Keuangan untuk pembayaran gaji dan pegawai, mengingat tahun ini terdapat 685 CPNS baru dan 841 PPPK baru," beber Rachmat.

Selain itu, tambahan anggaran juga akan digunakan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi mandatory sebesar Rp 552,11 miliar, quick win presiden/program prioritas sebesar Rp 988,64 miliar, serta usulan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN) sebesar Rp 80 miliar.

"Kami percaya dengan semangat kemitraan dan kolaborasi yang telah terjalin baik selama ini antara lembaga eksekutif dan legislatif, kita harapkan dapat bersama-sama menemukan jalan keluar yang baik untuk pembangunan bangsa ini. Kami harap dukungan dari bapak/ibu sekalian adalah energi bagi kami untuk bekerja lebih keras lagi demi mewujudkan Indonesia yang maju, adil dan sejahtera," tutur Rachmat.

Rachmat bercerita pagu Kementerian PPN/Bappenas selama periode 2024-2026 mengalami penurunan signifikan dari Rp 2,15 triliun pada 2024, menjadi Rp 765 miliar pada 2026. Sementara penugasan strategis diklaim semakin banyak.

"Penugasan strategis semakin banyak dan dengan adanya prioritas yang harus segera disiapkan termasuk melaksanakan visi misi dan program presiden," imbuhnya.

Khusus 2025, Rachmat juga meminta agar anggaran Kementerian PPN/Bappenas yang diblokir sebesar Rp 1 triliun dibuka. Anggaran buka blokir itu akan digunakan untuk penyelarasan program pusat dan daerah, serta melaksanakan pengawalan terhadap sejumlah prioritas nasional yang menjadi penugasan presiden.

"Realitasnya pada 2025 pagu awal sebesar Rp 1,97 triliun terkena efisiensi sebesar Rp 1 triliun sehingga menjadi Rp 968 miliar. Anggaran ini hanya bisa membiayai belanja operasional gaji pegawai ASN, tenaga kontrak dan peralatan kerja. Untuk itu kami mengusulkan adanya pembukaan blokir terhadap sisa anggaran," ucap Rachmat.

Simak juga Video: Kemkomdigi Minta Tambahan Anggaran Rp 12,6 T di 2026

(acd/acd)

Read Entire Article