Ada Temuan Pemborosan Belanja Pupuk Subsidi, Pupuk Indonesia Buka Suara

6 months ago 68
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat terjadi pemborosan belanja pupuk bersubsidi oleh pemerintah senilai Rp 2,92 triliun pada periode 2020-2022. Kebijakan produksi pupuk subsidi saat itu dinilai memakan biaya tinggi dan inefisiensi kapasitas produksi pabrik.

Menanggapi itu, PT Pupuk Indonesia menghargai temuan dari BPK dan berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan.

"Temuan ini juga menunjukkan bahwa revitalisasi pabrik lama dan pembangunan pabrik baru yang efisien menjadi langkah penting," kata VP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Cindy Sistyarani kepada detikcom, Sabtu (31/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian temuan BPK terkait inefisiensi dinilai membuka sudut pandang bahwa inefisiensi tersebut disebabkan oleh usia pabrik-pabrik yang sudah tua. Namun, perusahaan membutuhkan skema baru untuk membenahi kondisi tersebut.

"Namun, saat ini ruang bagi Pupuk Indonesia untuk berinvestasi di sektor ini masih sangat terbatas, sehingga dibutuhkan kebijakan, skema-skema baru, yang dapat mendorong efisiensi dan mendukung keberlanjutan industri pupuk nasional," terangnya.

Rekomendasi Anggota DPR

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan melihat inefisiensi produksi yang menyebabkan pemborosan itu karena umur pabrik PT Pupuk Indonesia (Persero) yang sudah berumur tua. Dalam catatanya, pabrik pupuk berusia lebih dari 40 tahun.

"Terkait temuan BPK RI tersebut, Di PIHC terdapat 5 anak perusahaan sebagai produsen pupuk (Petrokimia Gresik, Pupuk Kalimantan Timur, Pupuk Kujang, Pupuk Iskandar Muda dan Pupuk Sriwidjaja) yang masing-masing memiliki pabrik amoniak, urea dan NPK dengan usia pabrik yang bervariasi dan rata-rata di atas 40 tahun dengan konsumsi energi (kebutuhan gas) bervariasi," kata Nasim.

Nasim mengatakan pabrik tua tersebut menimbulkan produksi yang tidak efisien sehingga meningkatkan biaya produksi pupuk subsidi. Dengan demikian, biaya yang harus dikeluarkan pemerintah untuk membeli pupuk subsidi yang diproduksi dari pabrik tadi pun menjadi lebih tinggi.

"Temuan pemborosan dan efisiensi yang dimaksud BPK karena memang ada pabrik yang boros sehingga HPP-nya tinggi dan membebani subsidi atau apapun wajib PI menindaklanjuti rekomendasi BPK," kata dia.

Ia menyebut pemerintah perlu mendukung perbaikan pada pabrik-pabrik yang sudah tua tersebut. Pada saat yang sama, kepastian harga gas untuk produksi pupuk juga perlu dijamin pemerintah. Hal tersebut menjadi upaya untuk mendukung industri pupuk nasional semakin maju dengan penerapan teknologi dan produksinya lebih efisien.

Pupuk Indonesia diketahui tengah membangun pabrik di Palembang dan Papua. Seiring dengan itu ada upaya pembaruan atau revamping pabrik PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) di Bontang, Kalimantan Timur.

"Memang pabrik-pabrik pupuk kita sebagian besar sudah tua dan tidak efisien konsumsi bahan baku gas-nya. Oleh karena itu, perlu didukung pembangunan pabrik-pabrik baru agar semakin efisien sehingga HPP atau biaya produksinya semakin hemat sehingga tidak terjadi pemborosan," jelas Nasim.

Ia menyatakan akan mempelajari lebih lanjut laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2024 BPK tersebut. Dia juga menyarankan PT Pupuk Indonesia untuk bisa menjalankan rekomendasi yang diberikan.

Temuan BPK

Sebagai informasi, dalam IHPS II 2024, BPK menemukan terdapat pemborosan belanja subsidi pupuk pemerintah selama tahun 2020-2022 sebesar Rp 2,92 triliun, di antaranya sebesar Rp 2,83 triliun karena pengalokasian pupuk urea bersubsidi oleh PT PI belum sepenuhnya mempertimbangkan kapasitas produksi operasional masing-masing anak perusahaan produsen pupuk.

BPK menilai kebijakan alokasi produksi pupuk bersubsidi masih dititikberatkan pada produsen dengan biaya produksi paling tinggi, sedangkan produsen dengan biaya produksi paling rendah lebih diprioritaskan untuk produksi pupuk nonsubsidi.

Selain itu, hasil perbandingan antara alokasi pada kontrak dengan rata-rata tertimbang kapasitas operasional menunjukkan bahwa pembagian alokasi produksi pupuk bersubsidi belum sepenuhnya mempertimbangkan kapasitas produksi masing-masing produsen pupuk.

BPK merekomendasikan kepada Dewan Komisaris PT Pupuk Indonesia agar memberikan peringatan dan arahan kepada Direktur Utama dan Direktur Pemasaran PT PI yang tidak cermat melanggar tata kelola yang sehat dan kurang mempertimbangkan efisiensi dalam penetapan alokasi pupuk bersubsidi kepada anak perusahaan.

(ada/ara)

Read Entire Article