Wamendagri soal Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut: Tak Ada Keputusan Tak Bisa Diubah

6 months ago 23
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Wamendagri Bima Arya menilai keputusan Kemendagri terkait status 4 pulau yang menjadi rebutan Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) dapat berubah. Bima Arya mengatakan saat ini pemerintah terus melakukan kajian mengenai status 4 pulau tersebut.

Adapun 4 pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Keputusan Kemendagri sebelumnya menetapkan 4 pulau itu masuk ke bagian Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.

"Seperti yang juga disampaikan oleh Pak Menteri Dalam Negeri, tidak ada keputusan yang tidak bisa diubah atau diperbaiki," kata Bima Arya di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bima Arya mengatakan saat ini Kemendagri masih mendengarkan dan mempelajari berbagai data mengenai 4 pulau tersebut. Bima mengatakan pihaknya telah mendapatkan bukti baru usai menggelar rapat hari ini.

"Apapun itu prosesnya, tetapi kami tentu mendengar, menimbang, mempelajari semua masukan, semua data dan perspektif yang disampaikan untuk kemudian menjadi keputusan akhir tentang status kepemilikan 4 pulau tadi," jelasnya.

Namun, Bima mengaku belum dapat mengungkap bukti baru tersebut. Politikus PAN itu memastikan pihaknya akan segera mengambil keputusan mengenai status 4 pulau tersebut.

"Bukti baru tadi penting, karena bisa menjadi landasan yang sangat kuat yang bisa menentukan keputusan kepemilikan pulau tadi," tuturnya.

Empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil menjadi polemik usai ditetapkan Kemendagri masuk ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumut. Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem mengungkap 4 pulau itu jadi rebutan karena ada kandungan energi dan gas.

"Kenapa sekarang berebut 4 pulau itu, tau nggak? Itu kandungan energi, kandungan gas sama besar di Andaman. Itu permasalahannya," kata Mualem dalam sambutannya saat melantik wali kota dan wakil wali kota Sabang di gedung utama DPRK Sabang, dilansir detikSumut, Sabtu (14/6).

Simak Video 'Yusril Akan Bicara dengan Gubernur Aceh Bahas 4 Pulau Masuk Sumut':

(amw/rfs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article