Wamendagri Ingatkan Kepala Daerah Se-Papua Salurkan Dana Otsus dan DTI

5 months ago 15
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk mengingatkan secara tegas seluruh kepala daerah di Tanah Papua terkait lambannya penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI). Ribka menegaskan jika hingga triwulan ketiga tahun ini penyaluran dana tersebut masih belum terealisasi, dirinya akan turun langsung mendatangi kepala daerah.

"Kalau seperti ini, sampai dengan triwulan ketiga ini masih belum terealisasi, saya akan kejar sampai daerah," tegas Ribka dalam keterangannya, Rabu (2/7/2025).

Hal tersebut ia sampaikan usai memimpin Rapat Percepatan Penyaluran Dana Otsus dan DTI Tahap I Tahun 2025 yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (30/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ribka menyebut percepatan penyaluran Dana Otsus adalah bagian penting dari komitmen pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

"Ya, ini kan dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi, terus kesejahteraan masyarakat di era kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo. Oleh karena itu, diperlukan percepatan-percepatan, lebih khusus pada transformasi tata kelola pemerintahan. Terlebih lagi pada pengelolaan dan penyaluran Dana Otonomi Khusus di Tanah Papua," tegasnya.

Dalam rapat yang dihadiri perwakilan Kementerian Keuangan serta para pelaksana teknis dari pemerintah daerah (Pemda) se-Tanah Papua itu, Ribka mengaku telah membedah secara rinci berbagai persoalan yang menjadi hambatan penyaluran Dana Otsus.

"Hari ini kita sudah bedah. Saya sendiri yang pimpin rapat. Sudah dikupas tuntas, ini adalah kesempatan terakhir hingga minggu ini, supaya minggu depan kita bisa tahu di mana letak kesalahannya, terutama terkait kinerja pemerintahan daerah dalam realisasi penyaluran Dana Otsus dan DTI," ungkap Ribka.

Ribka mengakui, beberapa daerah sudah menunjukkan progres dan telah menyalurkan dana. Namun, tak sedikit daerah yang belum memenuhi persyaratan administrasi yang menjadi prasyarat mutlak penyaluran dana tersebut. Persyaratan yang dimaksud antara lain laporan pertanggungjawaban, rencana anggaran program (RAP), dan dokumen pendukung lainnya.

"Masalahnya mereka masih berputar-putar, bermain antara pemerintah kabupaten dan provinsi. Ini menghambat. Ibu bicara ini atas dasar kepentingan masyarakat yang harus segera dilayani, karena penyaluran Otsus dan DTI ini untuk kepentingan masyarakat," tegas Ribka.

Tak lupa, Ribka memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang sudah bergerak cepat menindaklanjuti proses penyaluran dana tersebut.

"Saya menyampaikan terima kasih atas nama Bapak Menteri kepada pemerintah daerah yang sudah menindaklanjuti, ada yang sudah berprogres sampai minggu ini. Ada yang sudah realisasi, tapi ada juga yang masih belum berprogres, seperti di Papua Barat dan Papua Barat Daya," ujarnya.

Di lain sisi, Ribka juga menegaskan bahwa keterlambatan penyaluran Dana Otsus bukan disebabkan oleh kendala di pemerintah pusat.

"Di Kementerian Keuangan tidak ada masalah, di Kementerian Dalam Negeri pun tidak ada masalah. Aspek keterlambatan penyaluran Dana Otsus ini semua kembali kepada pemerintah daerah," pungkasnya.

Dengan peringatan tegas ini, Ribka berharap tidak ada lagi alasan bagi kepala daerah di Tanah Papua untuk menunda realisasi Dana Otsus, yang sejatinya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat Papua.

Simak juga Video 'Alasan Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut':

(akn/ega)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article