Tom Lembong Klaim Dibidik, Kejagung Tegaskan Penegakan Hukum Bukan Politik

5 months ago 19
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Menteri Perdagangan periode 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, menyebut dirinya dibidik menjadi tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula sejak masa Pilpres 2024. Kejagung membantah pernyataan Tom Lembong.

"Penegakan hukum yang kami lakukan murni kepentingan hukum, bukan kepentingan politik," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dihubungi, Rabu (2/7/2025).

Pernyataan Tom Lembong itu disampaikan saat diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/7/2025). Tom mengaku mendapat informasi bahwa Kejaksaan Agung RI membidiknya dalam kasus importasi gula lantaran menjadi tim kampanye capres yang disebut berseberangan dengan penguasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terdakwa tahu nggak perbuatan yang ditanya-tanya penyidik itu perbuatan sebagai Mendag atau sebagai pribadi? Bisa jelaskan?" tanya kuasa hukum Tom, Zaid Mushafi.

"Setelah saya resmi bergabung sebagai salah satu tim kampanye nasional sebuah pasangan capres-cawapres yang berseberangan dengan penguasa. Bahwa Kejaksaan sedang membidik sebuah kasus terhadap saya terkait importasi gula, dan saya diberi tahu bahwa sprindik sudah terbit, dan bahwa kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan," jawab Tom Lembong.

Tom Lembong merupakan Co-Captain Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) untuk Pilpres 2024. Tom mengatakan pasal pelanggaran yang dituduhkan saat pertama kali ia diperiksa saat itu masih tidak jelas.

"Dan baik selama masa kampanye Pilpres 2024 maupun setelahnya, saya mendapat kabar secara berkala bahwa kejaksaan terus membidik kasus terhadap saya terkait importasi gula. Pada saat saya dipanggil untuk pertama kalinya untuk diperiksa, saya diberi tahu bahwa saya diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi dalam importasi gula," kata Tom Lembong.

"Tidak jelas persisnya apa pelanggaran yang dituduhkan, meskipun banyak pertanyaan yang mengarah ke sana ke sini, mencoba melihat apakah ini dilanggar apakah itu dilanggar. Seingat saya, saya melihat semua konsisten dengan tujuan kebijakan, yaitu menstabilkan harga dan stok gula saat itu, tentunya pada saat saya pertama kali diperiksa di Oktober 2024 saya sudah lupa banyak hal yang kejadiannya adalah 9,5 tahun yang sebelumnya, pada saat itu ya, sekarang sudah hampir 10 tahun yang lalu. Sehingga sering kali saya hanya bisa menjawab secara normatif," imbuhnya.

Tom mengaku tetap mencoba kooperatif menjalani pemeriksaan. Dia mengatakan pertanyaan yang disampaikan penyidik berkaitan dengan kebijakan yang ia ambil selaku Mendag.

"Tapi saya berusaha untuk sekooperatif mungkin, sekondusif mungkin, ya dan sejauh mungkin berprasangka baik dan proses pemeriksaan ini juga melintasi masa jabatan presiden dan wakil presiden, di tengah-tengah proses pemeriksaan saya yang berjalan kira-kira empat minggu, terjadi pergantian presiden dan wakil presiden, dan saya waktu itu juga bertanya-tanya apakah proses ini akan lanjut, tapi kemudian tentunya dua Minggu setelah atau tidak sampai dua Minggu ya setelah presiden dan wapres baru dilantik, kemudian saya diberi tahu bahwa saya dinyatakan tersangka dan pada saat itu juga langsung ditahan," ujar Tom.

"Jadi Terdakwa mengetahui sebagai Mendag ya? Jabat sebagai Mendag ya?" tanya kuasa hukum Tom.

"Betul," jawab Tom.

"Dan peristiwa ditanya itu terkait dengan kebijakan Saudara Terdakwa ya?" tanya kuasa hukum Tom.

"Semuanya, semuanya adalah pertanyaan-pertanyaan mengenai kebijakan-kebijakan, keputusan-keputusan yang saya ambil sebagai Menteri Perdagangan di periode Agustus 2015-Juli 2016," jawab Tom.

Simak juga Video 'Tom Lembong Sebut Nama Eks Mendag-Menteri BUMN di Kasus Impor Gula':

(ond/fca)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article