TNI Dalami Konten Negatif Diduga Dibuat Marcella Santoso soal RUU TNI

5 months ago 27
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Kristomei Sianturi mengatakan Mabes TNI menyikapi konten dan narasi negatif tentang revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang diduga dibuat oleh advokat Marcella Santoso. Mabes TNI mendatangi Gedung Kejagung untuk berkoordinasi kasus tersebut.

"Kami juga datang ke sini menyikapi adanya pernyataan dari tersangka Marcella Santoso, yang tersangka beberapa kasus, yang kemarin sudah sempat dirilis di press conference dengan Kejaksaan. Artinya ada pernyataan bahwa dia terlibat dalam memberikan konten-konten negatif, narasi negatif tentang petisi RUU TNI dan Indonesia Gelap," ujar Kristomei seusai pertemuan dengan Kejagung di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (20/6/2025).

Kristomei menyebut, TNI ingin mengetahui seberapa jauh penelusuran yang telah dilakukan oleh Kejagung. Dia ingin tahu siapa saja yang terlihat dalam pembuatan konten mengenai RUU TNI itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kami ingin tahu hasil pendalaman dari Kejaksaan Agung sendiri sampai mana, artinya yang berkaitan dengan petisi RUU TNI. Siapa saja yang terlibat hasil pendalaman dari Kejaksaan Agung ini, dari Marcella Santoso ini," ucapnya.

Kristomei mengakui sudah ada beberapa data yang perlu ditindaklanjuti lagi oleh Kejaksaan Agung dalam penyidikan. Dia juga menyinggung dugaan aliran dana ke buzzer.

"Adanya aliran dana kepada buzzer misalnya, kemudian kepada LSM tertentu, kepada yayasan, dan orang-orang tertentu. Jadi dia sudah mengakui adanya aliran dana Rp 500 juta, 2 juta USD kepada orang-orang tertentu yang nanti perlu didalami. Ini kan baru pernyataan sepihak dari MS ya, artinya kita perlu mendalami lagi," ujarnya.

Kristomei menyakini Marcella membuat narasi tidak sendirian. Dia menduga ada pihak yang disuruh untuk membuat konten tersebut.

"Selama ini dia membuat narasi itu, kan tentunya bukan dia sendiri yang membuat, karena kan dia bukan ahlinya. Tetapi kan ada orang-orang yang disuruh untuk membuat itu, sehingga adanya aliran dana ke tempat-tempat tadi ya. Yang tadi saya sebutkan, ada ke LSM tertentu, yayasan tertentu, orang-orang tertentu, dan para-para buzzer tadi. Jadi kan inilah yang ternyata membuat riuh suasana akhir-akhir ini, apalagi tentang petisi atau RUU TNI tadi," ucapnya.

Untuk itu, Kristomei ingin mencari tahu siapa sebenarnya aktor yang bekerja sama dengan Marcella. Motif juga jadi salah satu yang dikulik.

"Kenapa, apa motivasinya, motifnya apa, sehingga kenapa RUU TNI, karena undang-undang TNI nomor 3 tahun 2025 ya, dengan undang-undang nomor 34 tahun 2024, nggak ada bedanya sebenarnya, hanya perpanjang usia saja perbedaannya di situ. Dan hanya perluasan di lembaga-lembaga tertentu, yang sementara TNI sendiri sudah ada di situ," kata dia.

Klarifikasi Marcella

Sebelumnya, Marcella Santoso mengaku telah membuat dan menyebarkan narasi negatif terkait Jaksa Agung ST Burhanuddin hingga Presiden Prabowo Subianto. Dia menyampaikan permohonan maaf atas tindakan itu.

Permintaan maaf itu disampaikan Marcella melalui sebuah video. Video tersebut diputarkan dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, pada Selasa (17/6).

Marcella merupakan salah satu pengacara dari tersangka korporasi korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Dia dinyatakan terlibat dalam dugaan suap vonis lepas perkara ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

Dalam pengembangan kasusnya, Marcella juga dijerat sebagai tersangka perintangan penyidikan kasus yang ditangani Kejagung, yakni kasus timah, kasus importasi gula, dan kasus ekspor bahan baku minyak goreng. Terbaru, dia juga telah dijerat sebagai tersangka pencucian uang.

Dalam video permintaan maaf itu, Marcella mengakui perbuatannya telah menyebarkan konten negatif yang tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara oleh Kejagung.

"Saya menyadari di dalam proses penanganan perkara ini terdapat postingan yang sebenarnya sama sekali tidak terkait dengan perkara yang ditangani," kata Marcella dalam sebuah tayangan video dilihat, Selasa (17/6).

Saat ditemui usai jumpa pers di Gedung Kejagung, Rabu (18/6), Marcella Santoso membantah tudingan bahwa dia membuat konten negatif terkait isu Revisi Undang-Undang TNI hingga Indonesia Gelap. Pernyataan itu disampaikan Marcella seusai pemeriksaan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan.

"Saya nggak bikin konten RUU TNI, saya nggak bikin Indonesia Gelap. Bukan saya yang bikin RUU TNI, bukan saya," kata Marcella kepada wartawan di depan Gedung Bundar Kejagung, Rabu (18/6).

Saat ditanya lebih lanjut mengenai video permintaan maafnya yang diputarkan Kejagung dalam jumpa pers di Gedung Bundar Ke...

Read Entire Article