Tega! ASN Dinsos Kalbar Diduga Cabuli 6 Anak Asuh Panti Sosial di Hotel

5 months ago 17
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

SU, aparatur sipil negara (ASN) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Sosial Anak (PSA) Dinas Sosial (Dinsos) Kalbar, ditangkap Satreskrim Polresta Pontianak. Ia diduga mencabuli anak asuhnya di sebuah hotel.

Dilansir detikKalimantan, Rabu (2/7/2025), penangkapan dilakukan pada Minggu (29/6) setelah adanya laporan yang dibuat SN (46), ibu kandung salah satu korban. Awalnya, SN membuat aduan bahwa anaknya menjadi korban pencabulan pada 26 Juni 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SN menceritakan anaknya dilecehkan pelaku di salah satu hotel di Jalan Gajah Mada, Pontianak Selatan. Pencabulan tersebut belum sampai pemerkosaan.

"Dia dipeluk, dicium. Tidak sampai begitu (disetubuhi). Anak saya terus berontak. Bahkan mau diraba. Tapi anak saya terus berontak," katanya.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, statusnya memenuhi unsur untuk ditingkatkan. Wakasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Agus Haryono membenarkan penangkapan ini. "Alhamdulillah sudah (ditangkap)," kata Agus kepada detikKalimantan, Senin (30/6/2025).

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Panti Sosial Anak (UPT PSA) Dinas Sosial (Dinsos) Kalbar Effendi Muharam menanggapi soal pelaku yang membawa korban ke hotel. Dia menegaskan pelaku melanggar SOP dari panti sosial.

"Kami punya SOP yang jelas soal izin keluar masuk. Anak harus izin ke pengasuh dulu, lalu dicatat oleh satpam. Selanjutnya disetujui atau tidak oleh atasan, dalam hal ini kepala seksi," katanya kepada wartawan, Selasa (1/7/2025).

Baca berita selengkapnya di sini dan di sini.

Simak juga Video 'Modus Guru Ngaji Cabuli 10 Santri di Tebet: Ajarkan soal Hadas':

(rdp/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article