Tak Ada Cerita Rapat RUU KUHAP di Hotel

5 months ago 21
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online
Jakarta -

DPR RI akan melakukan rapat kerja pembahasan RUU KUHAP di DPR. DPR memastikan tak ada cerita rapat RUU KUHAP di hotel.

Sebagaimana diketahui, Komisi III DPR menggelar rapat dengan pemerintah untuk pembentukan panitia kerja (panja) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (8/7/2025). Dalam rapat tersebut, Wamenkum Eddy OS Hiariej menjelaskan soal revisi KUHAP dalam pembentukan sistem penegakan hukum.

"Pembaruan KUHAP juga dimaksudkan untuk mewujudkan hukum yang memiliki nurani keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum sehingga dapat membawa perubahan yang signifikan terhadap penegakan hukum," kata Eddy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eddy lalu menjelaskan adanya sejumlah hal yang akan dilakukan penyempurnaan pada revisi KUHAP. Di antaranya penguatan hak tersangka, korban, hingga penyandang disabilitas.

"Norma penguatan dalam RUU KUHAP ini antara lain penguatan hak tersangka terdakwa dan terpidana. Penguatan hak saksi korban, perempuan, dan penyandang disabilitas," ujarnya.

Selain itu, memperjelas pengaturan upaya paksa dengan penambahan penetapan tersangka, pemblokiran, dan peraturan mekanisme izin pada upaya paksa. Selanjutnya, penguatan mekanisme dan memperluas substansi pra-peradilan dengan penetapan tersangka, pemblokiran.

"Pengaturan mengenai mekanisme keadilan restoratif. (Lalu) ganti kerugian rehabilitasi restitusi dan kompensasi. Penguatan peran advokat. Pengaturan saksi mahkota," ujarnya.

"Pengaturan pidana oleh korporasi. Pengaturan sistem informasi peradilan pidana terpadu berbasis teknologi informasi," sambungnya.

Eddy berharap penguatan norma dalam RUU KUHAP dapat menciptakan supremasi hukum. Selain itu, diharapkan dapat menjaga hak tersangka, korban, maupun saksi tindak pidana.

"Mewujudkan sistem peradilan pidana terpadu yang memperkuat fungsi tugas dan wewenang aparat penegak hukum, yang selaras dengan perkembangan ketatanegaraan dan kemajuan informasi teknologi," tuturnya.

Dimana lokasi rapat RUU KUHAP ini? Baca halaman selanjutnya.

Pembentukan Panja

Pemerintah resmi meneken DIM RUU KUHAP yang akan diserahkan ke DPR RI. (Kurniawan Fadilah/detikcom). Foto: Pemerintah resmi meneken DIM RUU KUHAP yang akan diserahkan ke DPR RI. (Kurniawan Fadilah/detikcom).

Komisi III DPR RI sepakat membentuk Panja RUU KUHAP. Panja tersebut diketuai oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Mulanya, Wamenkum Eddy OS Hiariej sebagai perwakilan dari pemerintah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang diterima langsung oleh Habiburokhman.

"Komisi III DPR RI segera membahas RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana setelah terbitnya surat presiden. Pelaksanaan pembahasan RUU tentang KUHAP didasarkan atas terbitnya Surpres (surat presiden)," ujar Habiburokhman.

Kemudian, Habiburokhman mengumumkan nama-nama panja. Dia pun meminta persetujuan kepada para anggota terkait nama-nama tersebut.

"Langsung kita sahkan ya panja ini, daftar nama panitia kerja, komposisinya ya Ketua Habiburokhman, Wakil Ketua Dede Indra Permana, Sari Yuliati, Ahmad Sahroni, Rano Alfath," kata Habiburokhman.

"Untuk anggota, PDIP 4 anggota, Golkar 4, Gerindra 3, NasDem 2, PKB 2, PKS 2, pan 2, Demokrat 1. Nama-nama nya para kapoksi serahkan ya, bisa sepakati?" tanya Habiburokhman.

"Sepakat," jawab anggota rapat.

Tak Ada Cerita Rapat di Hotel

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah) didampingi Wakil Ketua Komisi III Sari Yuliati (kedua kiri), Anggota Komisi III Rikwanto (kiri), dan Nazaruddin Dek Gam (kanan), menyampaikan konferensi pers catatan akhir tahun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/12/2024). Foto: Agung Pambudhy

Habiburokhman memastikan rapat kerja pembahasan RUU KUHAP akan selalu digelar di DPR. Habiburokhman mengatakan pihaknya tak akan menggelar rapat di hotel.

"Yang jelas pembahasan RUU ini kita lakukan di sini semua. Nggak ada cerita kita di hotel atau di apa,...

Read Entire Article