Syarat dan Cara Ubah Nama pada Dokumen Kependudukan

4 months ago 12
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Mengubah data nama pada dokumen kependudukan merupakan salah satu peristiwa penting dalam administrasi kependudukan. Pencatatan perubahan ini diatur dalam peraturan perundang-undangan dan dilaksanakan berdasarkan penetapan dari pengadilan negeri.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013, yang menyebutkan bahwa; "Kejadian yang dialami oleh seseorang meliputi kelahiran, kematian, lahir mati, perkawinan, perceraian, pengakuan anak, pengesahan anak, pengangkatan anak, perubahan nama, dan perubahan status kewarganegaraan," (Pasal 1 angka 17).

Sementara itu, dalam Pasal 52 UU Nomor 23 Tahun 2006 ditegaskan bahwa; "Pencatatan mengganti nama dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan negeri tempat pemohon. Selanjutnya, perubahan nama tersebut wajib dilaporkan oleh orang yang berubah namanya kepada instansi pelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil paling lambat 30 hari sejak diterimanya salinan penetapan pengadilan negeri oleh penduduk."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat dan Ketentuan

Persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk mengurus pencatatan ubah nama pada dokumen kependudukan telah diatur dalam Pasal 53 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2018, yaitu sebagai berikut:

  • Fotokopi salinan penetapan pengadilan negeri
  • Kutipan akta pencatatan sipil
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el)
  • Dokumen perjalanan bagi orang asing

Prosedur Cara Pelaporan

Berikut langkah-langkah yang dilakukan sebagai prosedur dalam mengajukan perubahan nama pada dokumen kependudukan. Pelaporan dilakukan melalui kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil):

  1. Datang ke kantor Dinas Dukcapil domisili atau tempat layanan resmi Dukcapil lainnya
  2. Mengisi formulir pelaporan pencatatan sipil dalam wilayah NKRI (F-2.01)
  3. Melampirkan fotokopi KK untuk verifikasi data pada formulir F-2.01
  4. Menunjukkan salinan asli penetapan pengadilan kepada petugas sebagai bukti keaslian dokumen
  5. Tidak perlu melampirkan KTP-el saksi, ayah, ibu, atau wali (bagi anak di bawah umur), karena identitas mereka sudah tercantum dalam formulir F-2.01
  6. Dinas Dukcapil akan mencatat perubahan nama pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil

Perubahan nama pada dokumen kependudukan merupakan hak setiap warga negara yang diatur secara hukum. Dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, proses ini dapat dilakukan secara sah dan tercatat resmi.

Pastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan lengkap, dan ajukan pelaporan sesuai tenggat waktu yang ditentukan agar tidak terkendala dalam proses administrasi lainnya.

Lihat juga video: Grimes Ubah Nama Putrinya dan Elon Musk Jadi Simbol '?'

(wia/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article