Soal Kader PDIP Bilang 'Anda Sekjen Bukan Tuhan', Hasto Bilang Lupa

5 months ago 16
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Jaksa KPK mendalami Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait perdebatan dengan kader PDIP Riezky Aprilia soal permintaan mundur dari pencalegan Dapil 1 Sumatera Selatan (Sumsel). Hasto mengaku lupa dengan ucapan Riezky yang bilang 'Anda Sekjen bukan Tuhan'.

Hal itu disampaikan Hasto Kristiyanto saat diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025). Hasto mengatakan saat itu hanya menyampaikan keputusan partai ke Riezky, yang disaksikan oleh Komarudin Watubun.

"Apa benar pada waktu itu kemudian saudara juga emosi terus menggebrak meja? Saudara mengatakan 'saya ini Sekjen Partai' benar?" tanya jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya tidak menggebrak meja dalam pengertian menegaskan bahwa ini adalah keputusan partai. Ada Pak Komar sebagai saksi bahwa ini keputusan partai seperti ini," jawab Hasto.

Jaksa lalu menanyakan apakah Riezky menyampaikan soal 'Anda Sekjen bukan Tuhan' dalam perdebatan tersebut. Namun Hasto mengaku agak lupa.

"Nah, kemudian Riezky Aprilia dengan emosi dan sambil berdiri mengatakan 'saya tahu Anda Sekjen Partai, tapi Anda bukan Tuhan',?" tanya jaksa.

"Saya agak lupa, saya tanya kepada Pak Komarudin, menurut Pak Komarudin mengatakan itu tidak benar, bahkan Pak Komarudin juga mengatakan dia tidak menangis di tempat itu," jawab Hasto.

"Dia tidak menangis?" tanya jaksa.

"Iya, dalam menurut informasi dari Pak Komarudin setelah saya tanya, karena saya, kejadian udah cukup lama. Saya lupa maka kemudian saya minta, penasihat hukum, untuk nanya kepada Pak Komarudin. Jadi nggak ada yang berdiri kemudian, kamu bukan Tuhan, seperti itu, nggak ada," jawab Hasto.

Hasto mengaku meminta penasihat hukumnya menanyakan ke Komarudin terkait detail peristiwa perdebatan tersebut. Dia menegaskan saat itu hanya menyampaikan keputusan partai ke Riezky.

"Apakah pada waktu terjadi perdebatan itu yang Riezky Aprilia katakan saudara bukan Tuhan, kemudian Pak Komarudin melerai saudara terdakwa dengan Riezky Aprilia itu benar?" tanya jaksa.

"Ya Pak Komarudin meluruskan ya apa pun ini adalah keputusan partai seperti ini. Nah, kalau pernyataan saya bukan Tuhan, memang saya bukan Tuhan. Itu betul, tapi pernyataan persisnya saya lupa," jawab Hasto.

Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang jadi buron sejak 2020.

Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku standby di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK.

Hasto juga disebut memerintahkan anak buahnya untuk menenggelamkan ponselnya menjelang diperiksa KPK. Perbuatan Hasto itu disebut membuat Harun Masiku belum tertangkap hingga saat ini.

Jaksa juga mendakwa Hasto menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

Lihat juga Video: Massa Pro dan Kontra Hasto Gelar Aksi di PN Jakpus

[Gambas:Video 20detik]

Saksikan Live DetikSore:

(mib/isa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article