Sindikat Penyalur PMI Ilegal ke Kamboja Coba Kecoh Petugas Pakai Visa Turis

5 months ago 17
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Calon pekerja migran Indonesia (CPMI) nonprosedural atau ilegal dicegah di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) untuk jadi penipu (scammer) di Kamboja. Mereka mengelabui petugas dengan menggunakan visa turis.

"Mereka menggunakan dokumen izin cuti atau visa turis saat diberangkatkan dengan maksud untuk mengelabui petugas di Bandara Soekarno-Hatta saat diberangkatkan," kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Ronald Sipayung kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

Berdasarkan pengungkapan kasus selama Maret-Juli 2025, sebanyak 19 CPMI ilegal bisa dicegah. Mereka hendak pergi ke negara Qatar, Kamboja, Dubai, Yunani, hingga Abu Dhabi untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) hingga scammer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pekerjaan yang dijanjikan scamming, asisten rumah tangga dan bekerja di kebun. Yang akan berangkat ke negara Kamboja untuk bekerja secara nonprosedural sebagai scamming," ujarnya.

Mereka mengiming-imingi para korban gaji puluhan juta rupiah untuk bekerja di luar negeri. Sindikat itu juga mendapat keuntungan jutaan rupiah dari aksinya tersebut.

"Menawarkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga dengan iming-iming gaji berkisar Rp 16-30 juta per bulan," tuturnya.

Sebelumnya, polisi sudah menangkap total 12 orang tersangka sudah ditangkap. Mereka yang ditangkap adalah laki-laki berinisial SY (44), AB (38), F (35), AP (30), MA (26), S (30), AH (44), dan M (51). Kemudian, perempuan berinisial NU (28), EM (38), dan H (51).

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. Polisi juga masih memburu 16 orang tersangka lainnya yang diduga terlibat.

Simak juga Video: Banyak WNI Berbohong Demi Kerja Judol di Kamboja

(wnv/jbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article