Sindikat Maling Motor di Bekasi Dibongkar, Eksekutor-Penadah Diringkus

6 months ago 34
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Bekasi -

Tim Jatanras Polres Metro Bekasi menangkap sindikat pencurian motor di kawasan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Tiga orang pelaku yang terdiri dari eksekutor hingga penadah diringkus.

"Ketiga pelaku yang diamankan yakni TS (31), LS (26), dan seorang penadah RH alias Kodok (32)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada wartawan, Minggu (25/5/2025).

Para pelaku ditangkap pada Sabtu (24/5) kemarin. Mereka terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan serta pertolongan jahat sebagaimana diatur dalam Pasal 363 dan 480 KUHP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan para pelaku bermula dari adanya laporan kehilangan motor di daerah Jawana, Sukaruhun pada Kamis (22/5). Polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku utama yakni TS dan LS.

"Dari hasil pengungkapan ini, tim berhasil mengamankan dua pelaku utama yang berperan sebagai eksekutor dan joki, serta seorang penadah. Barang bukti berupa kunci T, motor hasil curian, dan beberapa handphone juga turut diamankan," jelasnya.

Polisi juga melakukan pengembangan dan menangkap penadah barang curian. Kepada polisi, para pelaku mengaku sudah 10 kali beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi hingga Bogor.

"Dalam pemeriksaan, ketiganya mengaku telah melakukan pencurian di 10 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bekasi, 4 lokasi di wilayah Bekasi Kota, dan 5 lokasi di Bogor," jelasnya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman. Para pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Simak juga Video: Maling Motor di Blitar Kepergok, Babak Belur Diamuk Massa

(wnv/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article