Satgassus Polri Dukung KKP Capai Target Penerimaan Negara Sektor Perikanan Tangkap

5 months ago 19
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Tim Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara (OPN) Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengunjungi Pelabuhan Dadap, Sendang Biru, Malang, Jawa Timur. Anggota Satgassus OPN Polri, Yudi Purnomo Harahap, menegaskan Polri berkomitmen mendukung KKP dalam optimalisasi penerimaan negara.

Tim Satgassus dan Polres Malang bersama KKP melakukan kegiatan bersama pada 2-4 Juli 2025 di Pelabuhan Dadap, Sendang Biru, Malang. Di sana, kata Yudi, pihaknya bertemu dengan Bupati Malang dan jajaran serta menerima masukan dari kelompok nelayan setempat.

Tim Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara (OPN) Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengunjungi Pelabuhan Dadap, Sendang Biru Malang (Dok istimewa).Tim Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara (OPN) Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengunjungi Pelabuhan Dadap, Sendang Biru, Malang, Jatim. (dok. Istimewa)

Yudi mengatakan kunjungan itu untuk memastikan pelabuhan bersih dari pungutan liar yang membebani nelayan. Dia menyebut pihaknya juga harus memastikan nelayan dan pemilik kapal mendapatkan kemudahan layanan memperoleh izin menangkap ikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tempat pelelangan ikan berfungsi dengan baik sesuai dengan mekanisme dari Pemkab, transparan, adanya peserta lelang yang banyak, terbuka, dan mudah buat siapa saja untuk ikut lelang, dan nelayan mendapatkan pembayaran hasil lelang secara tepat waktu," kata Yudi kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).

"Bekerjanya support system untuk nelayan melalui penyuluh-penyuluh perikanan, sehingga nelayan punya partner untuk mengatasi persoalan-persoalan dan perbaikan-perbaikan kenelayanan," imbuhnya.

Yudi menambahkan pihaknya juga perlu melihat apakah nelayan mendapat subsidi BBM dengan takaran yang benar sesuai aturan. Yudi menyebut kemungkinan bantuan permodalan bagi nelayan juga tengah dipikirkan.

"Nelayan mendapatkan BBM bersubsidi dengan takaran yang benar, sesuai dengan aturan, persyaratan dan mekanisme BBM bersubsidi untuk nelayan. Adanya kemungkinan bantuan permodalan bagi nelayan," tuturnya.

Sementara itu, Hotman Tambunan selaku Ketua Tim Sektor PNBP Perikanan mengatakan, jika itu semua terjadi, nelayan dapat didorong dan nyaman untuk mengurus perizinan perkapalan penangkapan ikan. Nelayan merasa pantas untuk membayar retribusi daerah dan PNBP.

Oleh karena itu, Hotman menambahkan hal-hal strategis yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan di antaranya:

1. Sampai dengan saat ini, Pemerintah belum memungut PNBP untuk kapal-kapal ijin daerah dengan besaran kapal 5GT sd 30GT yg melaut sd 12 mil. Padahal sesuai dengan pasal 48 UU Nomor 31/2004 jo. UU Nomor 45/2009 tentang Perikanan disebutkan bahwa atas pemanfaatan sumber daya perikanan harus dikenakan pungutan PNBP. KKP juga menyebutkan bahwa produksi perikanan kita 80% berasal dari tangkapan kapal-kapal yang berlayar di bawah 12mil. Karena itu, perlu percepatan proses-proses untuk merevisi PP Nomor 85 tahun 2021 tentang jenis-jenis PNBP di KKP untuk mengakomodir pungutan ini. Berapa besaran tarifnya dapat dibicarakan. Mekanisme ini juga akan sangat berperan untuk mencegah adanya transhipment tangkapan ikan dari kapal yang dipungut PNBP nya (kapal di atas 30GT yg melaut lebih dari 12 mil) ke kapal yg tidak dipungut PNBP nya (kapal dgn besaran 5GT sd 30GT yang melaut di bawah 12 mil) untuk menghindari PNBP.

2. BBM bersubsidi yang diberikan kepada nelayan harus sesuai ketentuannya yang hanya dapat diberikan kepada kapal-kapal yang sudah berizin dan melakukan kegiatan penangkapan ikan. Untuk itu perlu pengawasan efektif. Langkah awal untuk ini adalah proses bisnis penyaluran BBM bersubsidi dimana sistem di Kementerian KKP yang berisi data kapal-kapal berizin dapat digunakan sebagai validator oleh BPH Migas untuk menentukan layak tidaknya kapal-kapal perikanan tersebut mendapatkan BBM Bersubsidi. Saat ini kedua lembaga ini menggunakan aplikasi masing-masing, di mana kedua aplikasi ini masih terpisah, sendiri-sendiri, belum saling berkomunikasi dan belum terintegrasi. Akibat negatifnya, penyaluran BBM bersubsidi untuk kapal-kapal perikanan sangat rawan dan beresiko tinggi untuk disalahgunakan.

3. Aktifnya penyuluh-penyuluh perikanan untuk membantu dan menyuluh para nelayan dan...

Read Entire Article