Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp 105 Miliar

5 months ago 19
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Pihak Ridwan Kamil menggugat balik Lisa Mariana dalam perkara perselingkuhan yang digugat ke Pengadilan Negeri Bandung. RK menggugat secara perdata dengan nilai Rp 105 miliar.

"Benar, kami ajukan gugatan balik. Tuntutan ganti rugi materiil Rp 5 miliar, tuntutan ganti rugi imateriil Rp 100 miliar," ujar pengacara RK, Muslim Jaya Butar-butar, saat dikonfirmasi, Rabu (25/6/2025),

Gugatan balik itu diajukan ke PN Bandung hari ini sekaligus memberikan jawaban atas gugatan yang dilayangkan Lisa Mariana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini jawaban dan sekaligus gugatan rekonvensi sudah kami sampaikan melalui e-court ke Pengadilan Negeri Bandung sesuai ketentuan hukum acara perdata gugatan rekonvensi kami gabungkan dalam jawaban," ujarnya.

Kemudian, Muslim menyebut gugatan perdata itu diajukan lantaran Lisa Mariana disebut telah merugikan nama baik Ridwan Kamil. Lisa disebut telah menyebarkan berita hoaks.

"Karena tuduhan LM terkait CA anak biologis belum terbukti kebenarannya secara hukum, namun LM sudah menyampaikan ke publik, sehingga nama baik Pak RK dan keluarga tercemar," katanya.

Lisa Dituding Berbohong

Sebelumnya, Kubu Ridwan Kamil mengklaim mengantongi kebohongan Lisa Mariana setelah Lisa membongkar dugaan perselingkuhan dengan sang mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar).

Ditemui seusai sidang pembacaan gugatan Lisa Mariana, pengacara Ridwan Kamil, Heribertus S Hartojo, mengatakan dugaan kebohongan sudah muncul dari usia kehamilan hingga persalinan Lisa. Lisa Mariana, kata dia, melahirkan anaknya pada Januari 2022, sedangkan pertemuan dengan Ridwan Kamil terjadi pada Juni 2021.

"Kami sudah punya bukti bahwa kebohongan mereka itu jelas-jelas gitu loh. Itu jelas dari segi ilmu kedokteran pun tidak terbukti, tidak nyambung gitu," katanya di PN Bandung, dilansir detikJabar, Kamis (19/6/2025).

Kemudian, menurut Heribertus, Lisa Mariana selalu mendesak Ridwan Kamil untuk tes DNA. Seharusnya, ucap dia, Lisa sendiri yang mesti punya bukti tes DNA itu sebelum mengajukan hak identitas anak di pengadilan.

"Dia selalu teriak-teriak, anaknya Pak RK, anaknya Pak RK, dan disuruh tes DNA. Artinya apa? Dia belum punya bukti itu. Seharusnya mereka punya tes DNA dulu, (kalau) terbukti, baru ngajuin gugatan," ungkapnya.

Tonton juga "Kubu Ridwan Kamil Sebut Gugatan Lisa Mariana Ngawur" di sini:

(azh/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article