Respons Pemprov NTB soal Jenazah Juliana Marins Akan Diautopsi Ulang

5 months ago 21
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) menanggapi perihal rencana autopsi ulang jenazah warga negara Brasil, Juliana Marins, yang jatuh di Gunung Rinjani, di Brasil. Pemprov NTB mengatakan ihal tu merupakan hak keluarga korban.

Dilansir detikBali, Rabu (2/7/2025), jenazah Juliana Marins, akan diautopsi ulang di Institut Medis Legal (IML) Rio de Janeiro. Jenazah Juliana sebelumnya sudah diautopsi tim forensik di RS Bali Mandara, Denpasar, Bali.

"Itu hak keluarga Juliana untuk melakukan apa yang terbalik untuk itu tidak bisa kami larang," kata Faozal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kala itu, dokter forensik menyatakan Juliana hanya bertahan 20 menit setelah terjatuh. Juliana dinyatakan meninggal dunia karena benturan keras yang menyebabkan perdarahan dan kerusakan organ.

Menurut Faozal, proses evakuasi Juliana Marins sudah dilakukan secara maksimal. Dia menyebut seluruh proses evakuasi sudah memenuhi standar evakuasi yang ada di Indonesia.

Sedangkan untuk proses autopsi, Faozal mengatakan juga sudah dilakukan secara profesional oleh dokter dan dikawal oleh Polri.

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga Video: Netizen Brasil Soroti Lamanya Evakuasi Juliana, Ini Kata Kabasarnas

(whn/rfs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article