Rapat di DPR, Kejagung Usul 2026 Tambah Anggaran Rp 18,5 T

5 months ago 20
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan tambahan anggaran pada 2026 sebesar Rp 18,5 triliun. Tambahan anggaran itu untuk memenuhi sejumlah program Kejagung pada 2026.

Usulan itu disampaikan Plt Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Narendra Jatna dalam rapat bersama Komisi III DPR di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2024). Narendra menyampaikan pagu indikatif Kejagung tahun anggaran 2026 sebesar Rp 8,9 triliun.

"Pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp 8,9 T. Terdapat penurunan sebesar Rp 15,3 T atau minus sekitar 63,2 persen dibandingkan pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp 24,2 T," kata Narendra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Narendra menjelaskan pagu indikatif tersebut belum memenuhi kebutuhan Kejaksaan Agung. Sebab, ada sejumlah peningkatan beban kerja di bidang penegakan hukum.

"Pagu indikatif belum memenuhi kebutuhan riil Kejaksaan RI. Berdasarkan analisis Kejaksaan RI, pagu indikatif TA (tahun anggaran) 2026 sebesar Rp 8,9 T belum memenuhi kebutuhan riil sebesar Rp 27,4 T yang telah diusulkan. Sehingga terjadi defisit Rp 18,52 T atau sebesar 67,4 persen," tuturnya.

Untuk itu, Kejagung mengusulkan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp 18,5 T. Usulan tambahan itu akan digunakan untuk dukungan manajemen hingga penegakan dan pelayanan hukum.

"Usulan tambahan anggaran Kejaksaan RI TA 2026 berdasarkan uraian di atas pagu indikatif TA 2026 sebesar Rp 8,9 triliun masih belum memenuhi kebutuhan ideal Kejaksaan RI sebesar Rp27,4 triliun. Berdasarkan jumlah tersebut, maka masih ada kekurangan anggaran mencapai Rp 18,5 triliun," ujarnya.

Simak juga Video: DPR Sebut Efisiensi Anggaran Tapi Utang Bertambah, Ini Kata Istana

(ial/rfs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article