Puan Minta Pemerintah Utamakan Evakuasi WNI di Tengah Perang Iran-Israel

6 months ago 39
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memastikan keselamatan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Iran dan Israel menyusul eskalasi militer di antara kedua negara tersebut. Ia menegaskan keselamatan WNI harus menjadi prioritas.

"Pemerintah harus selalu memastikan keselamatan WNI kita, khususnya yang tinggal di wilayah terdampak seperti Teheran dan Tel Aviv. Jika evakuasi memungkinkan, perlu ada kerja sama dengan komunitas internasional untuk memfasilitasi hal tersebut," kata Puan dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).

Puan pun mengimbau WNI yang masih berada di Israel maupun Iran untuk tetap waspada dan menjaga komunikasi intensif dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Ia menyebutkan KBRI juga harus proaktif menyikapi dampak konflik kedua negara itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KBRI harus hadir secara aktif membantu pemenuhan kebutuhan WNI yang mungkin terjebak atau kesulitan di wilayah konflik," kata Puan.

Ia menyampaikan imbauan kepada masyarakat Indonesia untuk menunda perjalanan ke kawasan terdampak konflik. Puan mendesak Israel agar segera menghentikan agresi militer dan menyelesaikan masalah sesuai dengan hukum internasional.

"Serangan Israel kepada Iran melanggar kedaulatan suatu negara dan tidak sesuai dengan hukum internasional," ujar Puan.

"Aksi-aksi militerisasi dalam konflik antarnegara harus segera diakhiri. Perang hanya meninggalkan luka bagi masyarakat sipil, khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak," sambungnya.

Diketahui, konflik Israel dan Iran masih berlangsung. Kementerian Kesehatan Iran mengatakan bahwa serangan Israel selama tiga hari di negara itu telah menewaskan 224 orang dan melukai lebih dari 1.200 orang.

"Setelah 65 jam agresi oleh rezim Zionis, 1.277 orang telah terluka. 224 wanita, pria, dan anak-anak telah menjadi martir," tulis juru bicara Kementerian Kesehatan Iran, Hossein Kermanpour di media sosial X pada Minggu (15/6) waktu setempat, dikutip dari kantor berita AFP, Senin (16/6). Dia menambahkan bahwa 90 persen dari mereka yang tewas adalah warga sipil.

Perang antara Iran dan Israel saat ini terus berlanjut. Pemerintah Iran menegaskan pihaknya tidak akan bernegosiasi mengenai gencatan senjata di tengah serangan yang terus dilancarkan oleh Israel. Hal itu telah disampaikan Iran kepada dua negara mediator, yakni Qatar dan Oman.

Lihat Video 'Timur Tengah Memanas! RI Minta Iran-Israel Menahan Diri':

(dwr/aud)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article