Pria Surabaya yang Viral Diduga 20 Tahun KDRT Istri Tanpa Minta Maaf

6 months ago 21
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Pria di Surabaya berinisial NH (49) kembali melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya IN (49). Aksi penganiayaan pelaku terhadap korban juga dilakukan di hadapan anak mereka.

Aksi kekerasan itu viral di media sosial usai direkam langsung oleh sang anak. KDT yang dilakukan bukan kali pertama, pelaku sebelumnya pernah divonis 1,5 tahun penjara atas kasus yang sama.

"Dulu pernah dilaporkan (karena KDRT) tuntutan 1,5 tahun, cuma karena mohon-mohon ke istri, istrinya baik, minta pengurangan dan lain-lain, akhirnya cuma menjalani hukuman 3 bulan. Setelah menjalani (hukuman), kembali lagi seperti itu," jelas Kepala DP3APPKB Surabaya, Ida Widayati dilansir detikJatim, Kamis (19/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi kekerasan terjadi bermula dari korban yang meminta uang belanja Rp 100 ribu kepada pelaku namun malah dianiaya. DP3APPKB mengungkapkan bahwa kekerasan semacam ini sudah dialami korban selama 20 tahun tanpa pernah mendapat permintaan maaf.

DP3APPKB juga mengungkapkan bahwa kekerasan semacam ini sudah dialami korban selama 20 tahun tanpa pernah mendapat permintaan maaf.

"Istrinya ngaku dapat perlakuan itu 20 tahun tanpa kata maaf. Kecuali dilaporkan itu kemarin nyembah-nyembah (NH ke IN) minta maaf. Orangnya manipulatif," kata Ida.

Aksi penganiayaan terbaru pelaku viral usai beredar di media sosial, Senin (16/6/2025). Pelaku terlihat menyeret dan memukul korban dengan kayu, sementara suara tangis sang anak terdengar memanggil ibunya.

"Ibuk... ibukk," teriak sang anak dalam video sambil menangis.


Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga Video Ibu di Gresik Kerap Alami KDRT Sebelum Meninggal Disebut Bunuh Diri

(dek/idh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article