Pria di Serang Cabuli Bocah 9 Tahun, Iming-imingi Korban Jajanan

6 months ago 37
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Serang -

Kepolisian resor (Polres) Serang mengamankan seorang pria inisial FK (36) Warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, setelah diduga melakukan pencabulan. FK diduga mencabuli bocah yang masih berusia 9 tahun.

"Tersangka diamankan oleh Polsek Cikande dan kemudian dibawa ke Mapolres Serang. Tersangka saat ini telah dilakukan penahanan dan kasusnya ditangani Unit PPA," kata Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES dari keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (7/6/2025).

Andi mengatakan aksi pencabulan itu dilakukan pelaku dengan mengimingi-imingi korban jajan. Hal itu dilakukan agar korban mau menuruti keinginan pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku melancarkan aksinya dengan modus menawarkan korban jajanan," katanya.

Setelah melakukan aksi pencabulan, pelaku kemudian bertemu kembali dengan korban di sebuah warung. Andi mengatakan pada pertemuan itu, korban takut dan langsung melapor ke orangtuanya di rumah.

"Menceritakan ke ibu korban, bahwa korban bertemu kembali pelaku yang telah mengajaknya membeli jajanan dan mencabulinya," katanya.

Berdasarkan aduan anak, ibu korban lalu datang ke warung untuk menemui pelaku. Andi mengatakan warga dan ibu korban membawa pelaku ke Polsek Cikande.

"Ibu korban mendatangi warung soto, meminta warga untuk mengamankan pelaku," pungkasnya.

(isa/isa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article