Pria di Cikarang Ditangkap Usai Tipu Pencari Kerja, Raup Puluhan Juta

4 months ago 12
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polisi menangkap pria bernama Wahid di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, lantaran diduga melakukan penipuan. Modusnya, pelaku menjanjikan para korban masuk ke perusahaan ternama di Cikarang.

"Tersangka melakukan penipuan dengan cara menawarkan kepada para korban untuk masuk kerja di PT," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025).

Mustofa menjelaskan pelaku meminta pungutan biaya administrasi sebesar Rp 7,5 juta dari masing-masing korban. Uang tersebut ditransfer ke rekening atas nama orang lain yang diarahkan oleh tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun setelah pembayaran dilakukan, pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah terwujud. Tidak hanya A, korban lain berinisial SN, FP, dan K juga mengalami hal serupa," jelasnya.

Pelaku berhasil diringkus pada Minggu (14/7) di wilayah Cikarang. Tak sampai di sana, Wahid juga menggunakan data diri pelamar untuk mengajukan pinjaman online.

"Tersangka WH juga menggunakan data pribadi korban A untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) melalui aplikasi sebesar Rp 3,5 juta dengan janji akan membayar cicilannya, namun ternyata diabaikan hingga korban terlilit utang yang tidak dia ajukan," jelasnya.

Wahid sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

"Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Penipuan dengan modus lowongan kerja ini sudah sering terjadi, dan terus kami tindak tegas. Kami imbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap janji pekerjaan yang mensyaratkan pembayaran uang terlebih dahulu. Segera laporkan ke kepolisian jika menemukan praktik serupa," pungkasnya.

(wnv/whn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article