Pria di Aceh Tipu Warga Rp 402 Juta, Modusnya Ngaku Polisi-BNN

5 months ago 26
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Pria di Aceh Utara, Aceh, inisial IKN (52) alias Balia ditangkap polisi karena menipu 17 warga dengan kerugian mencapai Rp 402 juta. Saat beraksi, pelaku mengaku sebagai anggota polisi maupun BNN.

"Modus yang dilakukan cukup beragam, mulai dari jual beli sepeda motor, jual beli ternak, hingga janji memasukkan orang bekerja di perusahaan-perusahaan. Untuk wilayah Aceh Utara dan Lhokseumawe, tercatat ada 17 korban dengan total kerugian mencapai Rp 402,5 juta," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Boestani kepada wartawan, dilansir detikSumut, Senin (1/7/2025).

Boestani menyebutkan, salah satu korban penipuan adalah teman sekolah pelaku. Korban dijanjikan diluluskan sebagai PNS, namun dia meminta sejumlah uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban yakin dengan bujuk rayu pelaku terlebih IKN mengaku sebagai polisi. Pada September 2024, korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp 30 juta serta sisanya diserahkan dalam bentuk satu unit mobil Honda Jazz.

Setelah lama menunggu, korban tidak pernah diangkat menjadi PNS. Merasa tertipu, korban membuat laporan ke polisi dan tersangka diciduk di kawasan Karang Baru, Aceh Tamiang, Senin (2/6).

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata jenis air soft gun dan sepasang borgol yang diduga kuat digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya. Boestani menyebutkan, pelaku sudah beraksi sejak 2019 lalu.

"Selain mengaku sebagai anggota polri, IKN juga mengaku sebagai personel Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk meyakinkan para korbannya," jelasnya.

Simak selengkapnya di sini.

(fas/fas)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article