Pria Cikarang Cabuli 2 Bocah Sekaligus Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

5 months ago 21
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Pria berinisial S alias H alias R di Cikarang Utara ditangkap polisi setelah mencabuli dua anak sekaligus. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 mengatur ancaman pidana bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Lebih detailnya, pasal ini menyatakan bahwa setiap orang yang melanggar ketentuan Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak akan dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 5 miliar," kata Kapolsek Metro Bekasi Kombes Mustofa kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).

Dari hasil pemeriksaan, S sudah melakukan perbuatannya lebih dari sekali. Setelah didalami, ternyata S mengalami kelainan seksual hingga melakukan pencabulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Motifnya itu kelainan seksual," ungkap Mustofa.

Kejadian pertama terjadi pada Mei 2025, dialami korbannya berinisial RMR dan DA. Pelaku melakukan pencabulan ketika korban sedang tertidur. Korban saat itu sedang menginap di kontrakan pelaku.

Dia mengatakan saat kejadian korban sempat marah dan menegur pelaku, namun tidak diindahkan. Pelaku tetap melakukan pencabulannya terhadap kedua korban.

Aksi pencabulan pelaku berlanjut pada Minggu (22/6), sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku menghampiri korban RMR dan mencabulinya.

"Korban terbangun. Lalu spontan korban menendang perut pelaku menggunakan kaki sebelah kanan hingga terjatuh dan langsung pergi, sedangkan korban langsung tidur kembali," ujar Mustofa.

Meski sudah dilawan, pelaku tidak kapok. Masih di hari yang sama, setengah jam berikutnya pelaku kembali melancarkan aksinya.

"Karena pintu kontrakan digedor-gedor oleh anak MAF dan MBH hingga pelaku panik dan langsung kabur melalui plafon kamar mandi," ungkap Mustofa.

Pada akhirnya, korban yang merasa kesal sudah dicabuli berkali-kali melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Pelaku akhirnya berhasil diamankan.

"Kemudian dengan warga Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara berhasil mengamankan pelaku. Kemudian dibawa Kapolsek Cikarang Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutur Mustofa.

Dia menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan fakta bahwa korban pencabulan pelaku bertambah. Hal ini diketahui setelah adanya visum dari korban lainnya berinisial DAP.

"Pelaku mengakui bahwa pelaku pernah melakukan pencabulan terhadap korban atas nama DAP," terang dia.

Tonton juga "Guru Ngaji di Ciamis Cabuli 5 Murid, Diiming-imingi Bakal Dinikahi" di sini:

(idn/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article