Pramono Beri Diskon Pajak 50% Industri Hotel di DKI Jakarta

6 months ago 40
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan kebijakan insentif fiskal berupa pengurangan pajak bagi sektor perhotelan dan makanan-minuman di DKI Jakarta. Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mendorong pemulihan ekonomi sektor jasa.

Gubernur Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa pemerintah Jakarta akan memberikan pengurangan beban pajak bagi industri hotel sebesar 50% selama dua bulan pertama, dilanjutkan dengan pengurangan sebesar 20% pada dua bulan berikutnya.

"Ini kami lakukan sebagai bentuk dukungan terhadap industri hotel yang sempat terdampak cukup berat beberapa waktu lalu. Juga untuk mendorong orang agar lebih bergairah membayar pajak," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (17/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya sektor perhotelan, pihaknya juga memberikan potongan pajak sebesar 20% untuk sektor makanan dan minuman, termasuk rumah makan dan usaha kuliner lainnya.

Menurut Pramono, langkah ini merupakan strategi untuk menumbuhkan rasa kepercayaan dan semangat di kalangan pelaku usaha terhadap kewajiban perpajakan mereka.

"Ada pun pengurangan pajak makan dan minum sebesar 20%. Kenapa ini diberikan? Karena kami ingin mendorong orang untuk lebih bergairah membayar pajak," ungkapnya.

Selain itu, dalam rangka menyambut HUT ke-498 Jakarta, Pemprov Jakarta juga mengadakan program penghapusan sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang berlaku mulai 14 Juni hingga 31 Agustus.

"Ini adalah kado ulang tahun untuk warga Jakarta, sekaligus kado kemerdekaan dari kami di Pemprov DKI," imbuhnya.

Simak juga Video 'Pramono soal Trotoar Belakang GI Dipangkas: Kami akan Tertibkan':

(bel/fca)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article