PPATK Bekukan 10 Juta Rekening Penerima Bansos Tak Layak, Ada buat Judol

5 months ago 22
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) digandeng Kementerian Sosial (Kemensos) dalam urusan bantuan sosial (bansos) agar penerimanya tepat sasaran. PPATK mengaku telah membekukan 10 juta lebih rekening yang diduga tak layak menjadi penerima bansos.

"Kami sudah melakukan pembekuan rekening terhadap lebih dari 10 juta rekening. Dengan total saldo di dalamnya lebih dari Rp 2 triliun," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada detikcom, Jumat (4/7/2025).

Ivan menyebut pihaknya juga menemukan banyak rekening penerima bansos yang menampung saldo besar yang rata-rata jumlahnya lebih dari Rp 50 juta. Temuan PPATK mengungkap dana bansos itu ada yang digunakan untuk judi online (judol).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rekening tidak dipergunakan dalam waktu lama, artinya bukan penerima yang membutuhkan uang segera. Dana bansos dipakai judol," ujarnya.

"Dalam 1 bank saja kami menemukan ada lebih 1 juta rekening dengan saldo keseluruhan lebih dari Rp 2 triliun yang terkait bansos yang menyimpang, ini semua kami bekukan," tambahnya.

Selain itu, Ivan menyebut PPATK menemukan sejumlah rekening penerima yang tidak aktif lebih dari 5 tahun dan masih menampung saldo.

"Bahkan kami temukan rekening Bansos yang sudah tidak aktif (dorman) lebih dari 5 tahun yang masih memiliki nilai saldo. Ditemukan pula penerima bansos yang dalam rekeningnya memiliki saldo jutaan, yang menurut penilaian kami tidak tepat sebagai penerima bansos," ujarnya.

"PPATK akan terus bekerja sama dengan Kemensos untuk mendalami rekening penerima bansos guna menjaga ketepatan penyaluran bansos dan menghindari bansos digunakan untuk tindak pidana, misalnya untuk judol," sambungnya.

Simak juga Video: Penyebab 3 Juta Keluarga Belum Terima Bansos

(azh/ygs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article