Polisi Ungkap Motif Wanita Bunuh Suami Lalu Simpan Jasad 42 Hari di Jombang

5 months ago 19
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Fauziah Priati Ningsih (47), diduga membunuh suaminya di Jombang, Jawa Timur. Polisi menyebut pelaku sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya.

Dilansir detikJatim, Kamis (26/6/2025), Lukman dan Fauziah menikah siri pada 2014 silam. Keduanya belum dikaruniai anak. Lukman mempunyai anak dari istri pertamanya yang sudah ia ceraikan.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan, rumah tangga Lukman dengan Fauziah renggang sejak 2019 karena KDRT fisik maupun verbal. Menurutnya, Fauziah mengaku kerap dipukuli maupun dimarahi oleh suami sirinya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terlapor (Fauziah) merasa sudah sabar melayani korban, tapi selalu saja menerima KDRT. Sehingga saat itu, 11 Mei 2025, terlapor membeli racun tikus dan potas," kata Margono saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Kamis (26/6).

Margono mengatakan tidak ada motif perselingkuhan dalam pembunuhan ini. Menurutnya, Fauziah menjadi pelaku tunggal. Motif tersangka murni karena sudah tidak tahan dengan KDRT dari korban.

"Tidak ada unsur orang ketiga karena hasil pemeriksaan pun terlapor (Fauziah) sudah lama merasakan sakit karena kekerasan dari korban," tandasnya.

Tersangka sempat tinggal bersama mayat suaminya selama 1 minggu. Ia pindah ke rumah saudaranya di Desa Carangrejo karena tak tahan dengan bau busuk mayat. Namun, Fauziah beberapa kali mengunjungi rumah kontrakan ini untuk memantau situasi.

Setelah 42 hari berlalu, Fauziah akhirnya menyerahkan diri ke Polres Jombang pada Rabu (25/6) pagi. Kematian Lukman pun terungkap. Polisi bersama perangkat desa yang mengecek rumah kontrakan ini menemukan mayat korban di lantai kamar tidur.

Baca selengkapnya di sini

(lir/lir)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article