Polisi Tangkap Perampok yang Bunuh Pemilik Kios di Serang

5 months ago 20
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polisi menangkap pelaku pencurian berinisial MD (17) di Pabuaran, Serang, Banten. Pelaku menganiaya korban berinisial IF (26) hingga tewas.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (5/7) pukul 12.30 WIB di sebuah rumah toko (Ruko), Kampung Kadu Kecapi, Pabuaran, Serang. Korban ditemukan dalam kondisi luka berat akibat pukulan benda tumpul berupa palu.

"Dengan posisi (korban) tergeletak di lantai dan palu tertancap di bagian pipi kiri. Korban pertama kali ditemukan oleh dua orang saksi yang hendak menjenguk korban di ruko miliknya," kata Kasat Reskrim Polresta Serkot Kompol Salahuddin dalam keterangannya, Minggu (6/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku.

"Petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku berinisial MD (17), warga Kecamatan Ciomas. Pelaku diduga melancarkan aksinya seorang diri dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat," tuturnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 buah palu yang digunakan pelaku menganiaya korban, 1 buah celana pendek, dan 1 unit ponsel milik pelaku.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polresta Serang Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP.

Polresta Serang Kota mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindakan mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal.

"Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujarnya.

Tonton juga "Tampang Perampok Sadis yang Bunuh Istri Pengusaha di Gresik" di sini:

(whn/whn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article