Polisi Tangkap Dua Begal Bersenjata Golok di Depok

5 months ago 21
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polisi menangkap dua pria berinisial LD (32) dan SB (30) tengah mencari korban untuk membegal di Bojong Terong, Cipayung, Depok. Dua senjata tajam (sajam) golok dan pisau disita.

"(Modus) Kedua pelaku masuk membawa sajam dengan menggunakan sepeda motor dengan maksud mencari target atau korban untuk dirampas barang barang berharganya," kata Kapolsek Pancoran Mas AKP Hartono saat jumpa pers di kantornya, Kamis (3/7/2025).

Kronologinya pada Kamis (19/7) sekitar pukul 02.30 WIB, Unit Samapta Polsek Pancoran Mas melaksanakan patroli di wilayah hukum Pancoran Mas dan Cipayung. Polisi kemudian mencurigai dua orang pria.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Didapati 2 orang laki-laki yang mencurigakan yang kemudian dilakukan penggeledahan didapati sajam dalam penguasaan kedua orang tersebut," jelasnya.

Hartono menjelaskan kedua pelaku membawa sajam untuk mencari target atau korban untuk dirampas barang berharganya. Namun belum terlaksana, kedua pelaku berhasil ditangkap.

"Tujuan kedua pelaku membawa sajam adalah mencari target atau korban untuk diambil barang berharga nya namun niat pelaku belum terlaksana," jelasnya.

Kedua pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Pancoran Mas. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Lihat juga Video Detik-detik Bocah di Lampung Kena Begal hingga Terseret 15 Meter

(yld/mei)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article