Polisi Gerebek Industri Rumahan Senpi Ilegal di Lampung, Sita Ribuan Amunisi

5 months ago 17
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polda Lampung menggerebek industri rumahan pembuatan senjata api di Bandar Lampung. Puluhan senjata api, mesin bubut, hingga ribuan peluru disita.

Industri rumahan senpi itu digerebek pada Jumat, 13 Juni 2025, di wilayah Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung. Dari rumah tersebut, tim Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung mengamankan ribuan peluru aktif berbagai jenis berserta beberapa senjata api rakitan.

Selain itu, polisi menyita beberapa alat seperti mesin bubut dan jenis lainnya yang digunakan untuk membuat bagian untuk senjata api rakitan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Zaldi Kurniawan menerangkan, dalam pengungkapan ini, total ada 3 tersangka yang telah ditangkap.

"Benar, kami telah berhasil mengungkap home industry pembuatan senjata api di Bandar Lampung. Ada 3 orang yang ditetapkan menjadi tersangka, 2 di Bandar Lampung, 1 kami amankan di Jawa," katanya, dilansir detikSumbagsel, Kamis (26/6/2025).

Zaldi menginformasikan saat ini pihaknya masih memburu beberapa pelaku yang telah diketahui identitasnya.

"Masih ada beberapa yang menjadi DPO dan itu masih kami buru," tandasnya.

Simak selengkapnya di sini.

Lihat juga video: Dito Mahendra Tak Kapok Koleksi Senpi Seusai Bebas

(yld/idh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article