Polisi Gadungan Tipu Sejoli di Jakbar Ternyata Residivis, Beraksi 17 Kali

5 months ago 19
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polisi menangkap dua pria inisial A dan IR, yang melakukan penipuan jual beli motor modus COD (cash on delivery) dengan korban sejoli di Palmerah, Jakarta Barat. Ternyata keduanya sudah beraksi belasan kali.

"Untuk Saudara Tersangka A alias C, di mana untuk aktivitas dia menipu tersebut sudah hampir 17 motor," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar AKBP Arfan Zulkan Sipayung kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).

Saat ini dua motor hasil curian para pelaku sudah diamankan. Kepada polisi, mereka mengaku sudah menjual motor hasil curian lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi mereka sudah mengumpulkan motor-motor yang tidak lengkap dokumennya. Mereka melakukan profiling dan mendatangi korban," ujarnya.

Motor curian itu dijual murah, berkisar Rp 3-6 juta. Polisi menyebut pelaku A merupakan seorang residivis dan pernah menjalani hukuman.

"Untuk Tersangka A alias Y, ini residivis narkotika. Sudah pernah dihukum selama 4 tahun di Jakarta Barat pada 2014," imbuhnya.

Modus Pura-pura Jadi Polisi

Polisi mengungkap modus dua pria inisial A dan IR melakukan penipuan jual beli motor modus COD dengan korban sejoli di Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar). Mereka melancarkan aksinya dengan berpura-pura menjadi anggota Polri saat transaksi COD itu terjadi.

"Pelaku mengaku sebagai anggota Polri yang seolah-olah hendak melakukan penegakan hukum menyita sepeda motor milik korban, dengan alasan menjual sepeda motor tersebut tidak ada dokumen yang lengkap," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi kepada wartawan, Jumat (4/7).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar AKBP Arfan Zulkan Sipayung menjelaskan korban hendak menjual motornya itu dengan cara COD kepada calon pembeli motor. Di momen itu, pelaku yang mengaku sebagai polisi datang dan memeriksa dokumen motor yang dibawa korban.

Pelaku, katanya, berdalih surat-surat kendaraan korban tidak lengkap. Pelaku juga mengancam akan mempersoalkan hal tersebut.

Tonton juga video: Curi Motor-HP Warga, Polisi Gadungan di Gowa Sulsel Dibekuk

(idn/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article