Polisi Bongkar Investasi Bodong Modus Love Scamming, Korban Rugi Rp 423 Juta

5 months ago 18
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan dengan modus love scamming. Korban, dalam hal ini seorang pria berinisial YW, mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

"Modus operandi love scamming, bisnis pekerjaan online," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menjelaskan korban dan pelaku berkenalan melalui Instagram pada Mei 2025. Para pelaku mencatut foto selebgram wanita asal Malaysia untuk menarik korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian, setelah berkenalan dan berteman di Instagram, Terlapor mengajak chat melalui WhatsApp," kata AKBP Fian.

Percakapan di antara keduanya intens sampai akhirnya pelaku menawarkan korban untuk ikut berbisnis. Pelaku juga memalsukan website e-commerce asal China.

"Terlapor menawarkan pekerjaan paruh waktu secara online kepada korban dengan menjanjikan komisi atau keuntungan sebesar 10 persen dari jumlah modal yang disetorkan melalui website 'Banggood'," ujarnya.

Singkat cerita, korban tertarik dan diminta menyetorkan sejumlah modal awal. Pada awal bergabung, korban mendapatkan komisi dan modal yang ditanamkan pun diberikan kembali.

Namun hal tersebut yang menjadi celah hingga korban tertarik dan diminta memberikan deposit dengan jumlah yang lebih besar. Korban saat itu mentransfer modal sebesar Rp 423 juta.

"Karena korban sudah merasakan hasilnya dan merasa mudah, selanjutnya semakin tertarik dan percaya, akhirnya korban mentransfer uang modal yang lebih besar secara bertahap hingga mencapai total Rp 423.233.000," imbuhnya.

Korban saat itu menagih keuntungan yang dijanjikan oleh pelaku. Namun pelaku terus bersilat lidah hingga akhirnya korban sadar dirinya telah menjadi korban penipuan dan melapor ke Polda Metro Jaya.

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya bergerak menyelidiki kasus dan berhasil menangkap tiga orang pelaku, yakni ORM (35), R (29), dan APB (24). Polisi juga masuk memburu satu pelaku lainnya berinisial A (29).

(wnv/ygs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article