Polda Riau Bongkar Kasus 15 Bungkus Sabu di Kampar, 2 Kurir Ditangkap

5 months ago 19
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Kampar -

Direktorat Narkoba Polda Riau membongkar sabu dalam jumlah besar di Kabupaten Kampar. Dua orang kurir beserta sabu sebanyak 15 bungkus diamankan dalam operasi tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan adanya pengungkapan sabu tersebut. Dua orang kurir ditangkap di dua lokasi terpisah, yakni di Jalan Cipta Karya Ujung dan Jalan Bersama Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada 1 Juli 2025.

"Benar, pada Senin, 1 Juli 2025, anggota Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya mobil travel Toyota Innova dengan nopol B-2697-UOA membawa narkotika jenis sabu ke Provinsi Sumatera Barat," jelas Brigjen Eko Hadi, dalam keterangannya, Jumat (4/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau mengejar pelaku. Tim kemudian menangkap pelaku dan melakukan penggeledahan di lokasi.

"Saat digeledah, ditemukan 1 plastik hitam berisi tas hitam dalam kardus yang di dalamnya berisi 15 bungkus besar jenis sabu," jelasnya.

Dua orang kurir ditangkap adalah SA dan RA. Keduanya kemudian dibawa ke Polda Riau untuk pengembangan lebih lanjut.

Lihat juga video: Polisi Bongkar Peredaran Sabu Oplosan 'Blue Ice' di Bandung

(mea/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article