Polda Metro Imbau Perusahaan Ganti Password E-mail Berkala demi Cegah Diretas

6 months ago 23
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus peretasan yang dilakukan sindikat internasional kepada sebuah perusahaan hingga menimbulkan kerugian hingga Rp 36 miliar. Polda Metro mengimbau pihak perusahaan untuk bisa menggunakan pengamanan berlapis pada e-mail untuk mencegah peretasan.

"Imbauan kami adalah pada para pelaku usaha yang mungkin transaksinya fantastis, agar menggunakan two-step verification ini. Misalnya, selain daripada password untuk mengakses e-mail, juga menggunakan nomor telepon ataupun mungkin dengan authentication aplikasi, aplikasi authentication," ungkap Kasubdit III Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Rafles Langgak Putra saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).

Dia mengungkapkan kasus peretasan e-mail yang dialami pihak perusahaan ini biasanya tidak menggunakan two-step verification. Hal tersebut membuat e-mail dari perusahaan-perusahaan yang menjadi korban peretasan itu dapat diakses dari dua IP address.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rafles juga menjelaskan, selain melakukan two step verification, pihak perusahaan dapat melakukan verifikasi secara manual. Misalnya, menurut dia, sebelum melakukan transaksi, pihak perusahaan melakukan verifikasi dengan komunikasi yang lain.

"Pada saat transaksi, ada baiknya kita juga melakukan verifikasi secara telepon. Kita mendengar suara mitra bisnis kita langsung, apakah benar itu suaranya. Kemudian kita pastikan lagi bahwa email tersebut memang dikirim oleh perusahaan mitra bisnis kita," jelas Rafles.

Tak hanya itu, dia pun mengimbau perusahaan agar bisa melakukan pengganti password e-mail secara berkala. Hal ini juga dinilai dapat meminimalkan upaya-upaya peretasan dari pihak tak bertanggungjawab.

"Kita juga disarankan untuk melakukan penggantian password secara berkala, yang lebih kurang mungkin 6 bulan sekali kita ganti untuk mencegah adanya kompromis-kompromis dari para pelaku ini," ujar Rafles.

"Mungkin saja saat ini akun-akun kita ini sudah dikompromis, sudah ditembus oleh pelaku, namun belum ada aksi yang nyata, menunggu adanya rencana transaksi kita secara keuangan, sehingga nantinya akan menimbulkan kerugian secara finansial," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil menangkap sindikat internasional yang meretas e-mail salah satu perusahaan Indonesia bernama PT S. Dari peretasan ini, pelaku berinisial OIO asal Nigeria tersebut berhasil memperoleh uang Rp 36 miliar.

Uang tersebut diterima OIO setelah mengirim pesan penagihan bunga pinjaman kepada PT J yang merupakan mitra bisnis PT S. Pihak PT J pun tidak menyadari bahwa e-mail PT S sudah diretas oleh pelaku sehingga dengan mudahnya memercayai untuk mengirim dana bunga pinjaman miliaran rupiah tersebut.

Kasus ini pun terungkap setelah PT J mengetahui bahwa PT S tidak pernah mengirim e-mail berupa penagihan bunga pinjaman. PT J pun akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak Polda Metro Jaya sehingga pelaku akhirnya bisa ditangkap.

Selain OIO, pihak Polda Metro Jaya sudah menetapkan status DPO terhadap OCJ, seorang WNI yang menjadi rekan OIO dalam melakukan aksi kejahatan berupaya peretasan e-mail milik PT S tersebut.

Simak juga Video 'Pakar Ingatkan Agar Masyarakat Tingkatkan Proteksi Data!':

(ygs/ygs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article