Polda Metro Bongkar Pemalsuan Uang di Jaksel, Ratusan Dolar AS Palsu Disita

4 months ago 7
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online
Jakarta -

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran uang palsu di Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel). Ratusan lembar uang dolar Amerika Serikat (AS) hingga rupiah palsu disita.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan kasus terungkap pada Selasa (22/7). Saat itu, polisi mendapat informasi transaksi uang palsu di sebuah kedai bakmi di Manggarai, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari kegiatan penyelidikan tersebut, jajaran Subdit Jatanras berhasil mengidentifikasi para pelaku yang melakukan transaksi uang palsu, yaitu S dan ABF," kata Abdul Rahim kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).

Rohim mengatakan pihaknya melakukan penyamaran dan berpura-pura membeli dolar AS palsu. Setelah terjadi kesepakatan, S menghubungi ABF untuk membawa uang palsu ke TKP.

"Sekitar pukul 17.42 WIB, pelaku S dan ABF diamankan oleh anggota Opsnal Unit 4 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dengan barang bukti uang palsu dalam bentuk USD pecahan 100 sebanyak 560 lembar," jelasnya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mendapatkan duit palsu tersebut dari sosok F. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap F di rumah di Cibening Kidul, Kota Bandung.

Polisi turut menyita uang rupiah palsu yang berjumlah Rp 300 juta. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Dari hasil interogasi dan pengecekan rumah F, ditemukan kembali uang palsu dalam bentuk rupiah pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 300 juta," ujarnya.

Saksikan Live DetikSore:

(wnv/haf)


Read Entire Article