Pimpinan DPR Terima Surat dari Komisi III Terkait Masalah Putusan MK

4 months ago 8
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Pimpinan DPR RI menerima surat dari Komisi III DPR perihal kajian terhadap Mahkamah Konstitusi (MK). Surat tersebut dibacakan dalam rapat paripurna.

"Dan surat pimpinan Komisi III DPR RI nomor B/799/PW.01.02/7/2025 tanggal 23 Juli 2025 perihal Mahkamah Konstitusi," ujar Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dalam rapat Paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025)

"Surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan DPR RI," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terpisah, Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan surat tersebut berkaitan dengan kajian Komisi III terkait masalah putusan Mahkamah Konstitusi. Kajian dilakukan terkait hal-hal yang menjadi putusan MK.

"Pertama surat yang dari Komisi III adalah berkaitan dengan kajian, telaah, terkait dengan situasi atau masalah yang kemarin sedang bergulir, yang hal-hal yang menjadi keputusan MK," kata Puan di DPR usai paripurna, Kamis (24/7).

Puan mengatakan masukan Komisi III itu akan dibahas sesuai mekanisme yang ada. Surat itu sudah masuk rapat paripurna.

"Apa yang menjadi masukan dari Komisi III, apa yang menjadi kajian dan telaahannya kemudian diberikan kepada pimpinan untuk kemudian kami nantinya akan membahasnya sesuai dengan mekanisme yang ada," sebutnya.

Simak juga Video: MK Pisah Pemilu Nasional-Daerah, Pengamat Soroti Bongkar Pasang Aturan

(ial/maa)

Read Entire Article