Pesinetron di Depok Peras Pacar Sesama Jenis Jadi Tersangka!

5 months ago 15
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polis menangkap seorang pesinetron pria berinisial MR di Harjamukti, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), setelah memeras pacar sesama jenisnya. MR saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ditetapkan tersangka. Pasalnya pemerasan Pasal 368 KUHP," kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).

Pengky mengatakan pihaknya masih mendalami keterangan pria MR. Dia menyebut tak tertutup kemungkinan pesinetron MR akan dijerat dengan sangkaan pasal selain pemerasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, tidak tertutup kemungkinan. Tapi sementara ini kita sangkakan di pemerasan dulu," ujarnya.

Pesinetron MR sendiri ditangkap pada Kamis (5/6) malam di tempat indekosnya di kawasan Harjamukti, Kota Depok.

Ancam Sebar Video Porno

Polisi mengungkap modus pesinetron pria berinisial MR memeras pacar sesama jenisnya. MR mengancam menyebarkan video dan foto porno korban.

"Dia (pelaku) mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno durasi pendek hubungan antara dia dan korban," kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan kepada wartawan, Rabu (2/7).

Korban mengaku diperas hingga Rp 20 juta oleh pelaku. Karena tak kuat, korban pun akhirnya melapor ke Polsek Cempaka Putih.

"Tindakan pemerasan permintaan uang, kemudian sudah beberapa kali ditransfer, kerugian kurang lebih Rp 20 juta, baik transfer atau cash. Mungkin karena dia nggak tahan, melapor ke Polsek Cempaka Putih," ujarnya.

Pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial. Kepada polisi, mereka mengaku sudah menjalin hubungan selama dua bulan.

Simak juga Video 'Momen Penggerebekan Pesta Gay di Puncak Bogor':

Saksikan Live DetikSore :

(mea/mea)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article