Periksa Eks Wadirut Bank BUMN, KPK Usut Pengadaan EDC Senilai Rp 2,1 T

5 months ago 15
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

KPK tengah mengusut dugaan korupsi di salah satu bank BUMN, yaitu BRI. Perkara yang diusut berkaitan dengan pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) dari tahun 2020 sampai 2024 dengan nilai proyek Rp 2,1 triliun.

"Baik, terkait dengan penyidikan perkara pengadaan EDC di BRI terkait tempus perkaranya dari tahun 2020 sampai dengan 2024 dengan nilai proyek sekitar Rp 2,1 triliun," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025).

KPK juga telah melakukan penggeledahan di 2 lokasi terkait perkara ini pada pekan lalu. KPK mengamankan sejumlah dokumen hingga sejumlah barang bukti elektronik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di situ ada beberapa catatan keuangan yang nanti juga akan didalami oleh penyidik untuk melihat tentu, ke mana saja aliran hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut, juga bagaimana peran-peran dari para pihak dalam keterlibatan di pengadaan EDC tersebut," tuturnya.

KPK juga telah memeriksa mantan Wakil Direktur Utama (Wadirut) Bank Rakyat Indonesia (BRI), Catur Budi Harto. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (26/6).

Selain itu, KPK telah melakukan pencegahan terhadap 13 orang terkait perkara ini. Pencegahan dilakukan untuk memastikan penyidikan berjalan efektif.

"Dalam perkara BRI ini, 13 orang telah dilakukan pencegahan ke luar negeri. Hal ini untuk memastikan agar penyidikannya dapat berjalan efektif," katanya.

Budi menekankan setiap penanganan perkara di KPK selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi. Penanganan korupsi di sektor keuangan untuk mendukung upaya perbaikan perekonomian.

"Karena dengan penanganan perkara tentu ini juga menjadi momentum untuk upaya mitigasi, upaya pencegahan, dan upaya perbaikan pada sektor keuangan dan perekonomian di Indonesia," sebutnya.

Diketahui, KPK sedang mengusut dugaan korupsi di BRI. KPK juga sudah melakukan penggeledahan terkait hal tersebut.

"Ya nanti detailnya, karena kan proses penggeledahan sedang terjalan," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Kamis (26/6).

"Saya minta semuanya bisa memahami ini sebagai sebuah tahapan sebelum nanti juru bicara dengan Deputi Penindakan akan menyampaikan secara resmi rilis terhadap penanganan perkara yang dilakukan ada beberapa case-lah ya, atau penyimpangan, dugaan penyimpangan yang terjadi di BRI," tambahnya.

Lihat juga Video 'Ini Hal yang Digali Kejagung ke Nadiem Makarim soal Kasus Laptop':

(ial/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article