Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan bahwa Letjen TNI Novi Helmy Prasetya akan kembali berdinas aktif di lingkungan TNI setelah tak menjabat Direktur Utama (Dirut) Bulog. TNI mengungkap penyebab kembalinya Novi Helmy.
Sebagaimana diketahui, Novi Helmy ditunjuk sebagai Dirut Perum Bulog berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/MBU/02/2025 tanggal 7 Februari 2025. Novi menggantikan Wahyu Suparyono yang sebelumnya menjabat Dirut Perum Bulog.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, Novi masih berpangkat mayor jenderal (mayjen) dengan jabatan Asisten Teritorial (Aster) Panglima TNI. Sebelum ditunjuk sebagai Dirut Perum Bulog, Novi sudah lebih dulu mendapatkan promosi jabatan menjadi Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI.
Rotasi dan mutasi jabatan itu tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/133/I/2025 tanggal 31 Januari 2025. Termasuk Novi, ada 65 perwira tinggi dari 3 matra TNI yang mendapatkan rotasi dan mutasi jabatan.
Apa penyebab Novi Helmy kembali ke TNI? Baca halaman selanjutnya.
Sempat Dirotasi Jadi Stafsus Panglima
Foto: Letjen TNI Novi Helmy Prasetya (Andi Hidayat)
Kala itu, publik hingga anggota DPR sempat menyoroti Novi yang masih aktif sebagai anggota TNI ketika menjabat Dirut Perum Bulog. Pihak TNI menyatakan saat itu pengunduran diri Novi sudah dalam proses.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyatakan, penugasan Letjen TNI Novi Helmy sebelumnya sebagai Dirut Perum Bulog merupakan bagian dari dukungan TNI terhadap kebijakan pemerintah, yang dilaksanakan atas permintaan resmi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan mendapatkan persetujuan Panglima TNI.
Dia mengatakan penugasan Letjen TNI Novi Helmy sebelumnya sebagai Dirut Perum Bulog merupakan bagian dari dukungan TNI terhadap kebijakan pemerintah, yang dilaksanakan atas permintaan resmi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan mendapatkan persetujuan Panglima TNI.
Atas dasar kepentingan organisasi, pembinaan personel dan pertimbangan keputusan Letjen TNI Novi Helmy tersebut, Panglima TNI bersurat ke Menteri BUMN per tanggal 5 Juni 2025 perihal permohonan persetujuan penarikan personel TNI atas nama Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dari penugasan di Perum Bulog.
Sebagai respons, Kementerian BUMN memberikan persetujuan resmi melalui surat Nomor SR-75/DSI.MBU/07/2025 tanggal 30 Juni 2025, yang menyetujui pengakhiran penugasan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dan pengembalian yang bersangkutan ke institusi TNI.
Perum Bulog menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Letjen TNI Novi Helmy Prasetya. Tercatat beberapa capaian penting yang memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat peran Bulog sebagai pondasi ketahanan pangan nasional.
TNI menegaskan komitmennya terhadap profesionalisme, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, serta dukungan terhadap program-program strategis nasional melalui pemanfaatan sumber daya manusia yang kompeten dan berdedikasi tinggi, baik di dalam struktur militer maupun dalam mendukung kementerian/lembaga sesuai permintaan, yang diatur dalam UU.
Penyebab Helmy Balik ke TNI
Foto: Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi (Taufiq Syarifudin/detikcom)

5 months ago
23
























