Penyebab Letjen Novi Helmy Tak Lagi Dirut Bulog dan Balik ke TNI

5 months ago 23
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online
Jakarta -

Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan bahwa Letjen TNI Novi Helmy Prasetya akan kembali berdinas aktif di lingkungan TNI setelah tak menjabat Direktur Utama (Dirut) Bulog. TNI mengungkap penyebab kembalinya Novi Helmy.

Sebagaimana diketahui, Novi Helmy ditunjuk sebagai Dirut Perum Bulog berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/MBU/02/2025 tanggal 7 Februari 2025. Novi menggantikan Wahyu Suparyono yang sebelumnya menjabat Dirut Perum Bulog.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, Novi masih berpangkat mayor jenderal (mayjen) dengan jabatan Asisten Teritorial (Aster) Panglima TNI. Sebelum ditunjuk sebagai Dirut Perum Bulog, Novi sudah lebih dulu mendapatkan promosi jabatan menjadi Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI.

Rotasi dan mutasi jabatan itu tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/133/I/2025 tanggal 31 Januari 2025. Termasuk Novi, ada 65 perwira tinggi dari 3 matra TNI yang mendapatkan rotasi dan mutasi jabatan.

Apa penyebab Novi Helmy kembali ke TNI? Baca halaman selanjutnya.

Sempat Dirotasi Jadi Stafsus Panglima

Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Novi Helmy Prasetya Foto: Letjen TNI Novi Helmy Prasetya (Andi Hidayat)

Kemudian, Novi kembali dirotasi menjadi Staf Khusus Panglima TNI untuk penugasan sebagai Dirut Perum Bulog berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 tanggal 14 Maret 2025. Pada saat itu, ada 86 pati TNI yang ikut dirotasi.

Kala itu, publik hingga anggota DPR sempat menyoroti Novi yang masih aktif sebagai anggota TNI ketika menjabat Dirut Perum Bulog. Pihak TNI menyatakan saat itu pengunduran diri Novi sudah dalam proses.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyatakan, penugasan Letjen TNI Novi Helmy sebelumnya sebagai Dirut Perum Bulog merupakan bagian dari dukungan TNI terhadap kebijakan pemerintah, yang dilaksanakan atas permintaan resmi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan mendapatkan persetujuan Panglima TNI.

Dia mengatakan penugasan Letjen TNI Novi Helmy sebelumnya sebagai Dirut Perum Bulog merupakan bagian dari dukungan TNI terhadap kebijakan pemerintah, yang dilaksanakan atas permintaan resmi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan mendapatkan persetujuan Panglima TNI.

Atas dasar kepentingan organisasi, pembinaan personel dan pertimbangan keputusan Letjen TNI Novi Helmy tersebut, Panglima TNI bersurat ke Menteri BUMN per tanggal 5 Juni 2025 perihal permohonan persetujuan penarikan personel TNI atas nama Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dari penugasan di Perum Bulog.

Sebagai respons, Kementerian BUMN memberikan persetujuan resmi melalui surat Nomor SR-75/DSI.MBU/07/2025 tanggal 30 Juni 2025, yang menyetujui pengakhiran penugasan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dan pengembalian yang bersangkutan ke institusi TNI.

Perum Bulog menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Letjen TNI Novi Helmy Prasetya. Tercatat beberapa capaian penting yang memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat peran Bulog sebagai pondasi ketahanan pangan nasional.

TNI menegaskan komitmennya terhadap profesionalisme, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, serta dukungan terhadap program-program strategis nasional melalui pemanfaatan sumber daya manusia yang kompeten dan berdedikasi tinggi, baik di dalam struktur militer maupun dalam mendukung kementerian/lembaga sesuai permintaan, yang diatur dalam UU.

Penyebab Helmy Balik ke TNI

Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi usai melakukan pertemuan dengan Kejagung. Foto: Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi (Taufiq Syarifudin/detikcom)

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI Pasal 47 bahwa prajurit TNI yang ditugaskan di luar 14 instansi yang diatur UU TNI tersebut harus mengundurkan diri/pensiun dini dari dinas aktif. Dalam proses tersebut, Letjen TNI Novi Helmy memutuskan untuk tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI.
Read Entire Article