Penipu Modus Adopsi Bayi Punya Stok Foto Anak, Ternyata Hasil Nyomot di Medsos

5 months ago 26
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polsek Palmerah menangkap wanita inisial AU (38) selaku penipu yang menawarkan untuk membantu proses adopsi bayi. Polisi mengungkap AU mencari korban secara acak.

Kapolsek Palmerah Kompol Eko Adi Setiawan menjelaskan korban acak yang dicari AU diketahui setelah proses pemeriksaan dilakukan. Dia mengatakan sejauh ini dari total lima korban, dua orang sudah membuat laporan.

"Jadi dari yang di LP, kita kan ada dua yang sudah dilaporkan, jadi untuk modusnya ada dua. Pertama itu dari mulut ke mulut. Kemudian yang kedua adalah si calon korban ini upload terkait dengan yang bersangkutan belum punya anak, kemudian si pelaku kirim pesan pribadi ke dia," terang Eko saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan untuk modus dari mulut ke mulut ini dilakukan pelaku dengan menawarkan kepada korbannya jika dapat membantu proses adopsi anak. Dari perbincangan itu, pelaku memperoleh korban yang merupakan tukang ojek.

"Tukeran nomor telfon. Kemudian chat WA, berlanjut sampai dengan ketemuan untuk ambil bayi, janjian ambil bayi, adopsi bayi di rumah sakit," ujar Eko.

Dia menjelaskan hal yang sama dilakukan pelaku kepada korban lainnya melalui interaksi pesan singkat hingga akhirnya melakukan pertemuan di rumah sakit untuk alasan proses penyelesaian administrasi.

Dalam percakapan dengan para korbannya, pelaku turut mengirimkan foto atau gambar bayi yang diperoleh dari media sosial. Dia menyebut foto bayi itu digunakan pelaku untuk meyakinkan korbannya.

"Dikasih ke korban-korbannya (foto bayi), sehingga tampak meyakinkan bagi para korbannya," imbuhnya.

Dia mengatakan, dalam menjalankan aksinya, AU selalu menggunakan rumah sakit yang sama. Dia menyebut setiap pergerakan AU pun bisa dilihat dari CCTV yang berada di rumah sakit tersebut.

Total korban yang berhasil ditipu AU berjumlah lima orang. Namun hanya dua korban yang membuat laporan ke kepolisian masing-masing berinisial JH dan NY.

Kedua korban terkena tipu daya pelaku yang mengiming-imingi dapat membantu proses adopsi bayi. Para korba juga telah memberikan sejumlah uang kepada pelaku ntuk alasan biaya administrasi persalinan.

"Keduanya tergiur janji manis. Pelaku yang mengaku bisa membantu proses adopsi bayi dengan hanya membayar biaya administrasi dan persalinan," ungkap Eko.

"Setelah menerima uang, pelaku berpura-pura menuju bagian kasir dan tidak pernah kembali, membuat korban menunggu tanpa kepastian," terangnya.

Kedua korban diminta membayar biaya administrasi yang bervariasi. Untuk korban JH diminta uang sebesar Rp 5,4 juta sementara korban NY memberikan uang senilai Rp 5 juta kepada pelaku.

Eko mengatakan pelaku kini sudah ditahan di Polsek Palmerah. Pelaku pun disangkakan dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran adopsi bayi yang tidak melalui prosedur resmi serta mengapresiasi keberanian para korban dalam melapor sehingga pelaku bisa segera diamankan," pungkasnya.

Lihat juga Video Respons KPAI soal Viral Grup 'Adopsi Bayi Bersama' di Facebook

(ygs/ygs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article