Pengakuan Hasto soal Pesan 'Garansi Saya' dan 'Perintah Ibu'

5 months ago 22
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Jaksa mendalami Hasto soal percakapan 'garansi saya' dan 'perintah ibu' terkait urusan PAW Harun Masiku.

"Ini kan ada penyampaian Saeful bilang ke Wahyu ini, garansinya saya. Nah ini supaya utuh nih penyampaiannya, 'ini perintah ibu'. Nah ini ibu yang terdakwa pahami siapa? Apakah ibu Harun Masiku atau siapa ini? Karena di sini disampaikan ini 'garansi saya', 'ini perintah ibu', 'garansi saya', yang terdakwa pahami siapa ini sosok ibu ini?" tanya jaksa KPK Takdir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025).

Hasto kemudian memberikan penjelasan terkait percakapan tersebut. Hasto menuding eks kader PDIP Saeful Bahri berbohong ke mantan anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridelina agar menekan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawa terkait urusan PAW Harun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasto mengaku tidak tahu maksud ucapan 'garansi saya' dan 'perintah ibu' tersebut. Dia mengatakan Saeful yang mengetahuinya.

"Ya saya tidak tahu tapi di dalam persidangan ini saya mengetahui bahwa saudara Saeful berbohong kepada Tio untuk mendesak Tio agar menekan Wahyu Setiawan terkait dengan urusan Harun Masiku. Itu saya tahu di fakta persidangan, jadi isinya Saeful yang tahu karena saya memang tidak pernah telefon itu. Jadi Saeful menyatakan itu dia berbohong menggunakan nama-nama saya," ujar Hasto.

Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) memutar rekaman percakapan antara eks kader PDIP Saeful Bahri dengan mantan anggota Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina yang berisi adanya 'garansi saya' dan 'perintah ibu' dalam urusan PAW Harun Masiku.

Saeful mengaku tak mengetahui maksud dari 'perintah ibu' yang disampaikan Hasto. Hal itu disampaikan Saeful Bahri saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025). Mulanya, jaksa mendalami terkait rekaman telepon tersebut.

"Tadi Mas Hasto telepon lagi. Bilang ke Wahyu 'ini garansinya saya', 'ini perintah dari Ibu, dan garansinya saya'. Jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi. Kan gitu kan. Nah itu yang pertama," kata Saeful dalam rekaman telepon.

Jaksa lalu mempertanyakan konteks dari pesan yang disampaikan Saeful kepada Tio. Saeful menjelaskan saat itu dirinya mendapatkan surat dari KPU melalui advokat Donny Tri Istiqomah bahwa pengajuan PAW Harun Masiku ditolak.

Padahal, kata Saeful, mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan telah menerima dana operasional. Saeful kemudian langsung menelepon Tio untuk meminta kejelasan.

Saat itu Tio, kata Saeful, menjelaskan pleno pertama diputuskan ditolak. Namun, KPU lalu akan membuat pleno kembali yang diatur oleh Wahyu.

"Nah terus kemudian, setelah itu, Pak Hasto kirim juga surat penolakan, mempertanyakan dengan nada tinggi, 'loh ini kenapa? Kok gagal ini barang. Kok ini nggak diterima?'," kata Saeful.

Saeful lalu menjelaskan kondisi saat itu kepada Hasto. Dia mengatakan saat itu penolakan tersebut lantaran belum adanya postulat hukum dari PDIP.

"Lalu saya sampaikan. 'Iya Mas, suai dengan informasi Tio, bahwa memang pleno kemarin sebegitu, karena belum dapet, postulat hukum dari kita', saat itu. Karena Donny mengkaji lagi ada postulat hukum yang bisa diterapkan di KPU. 'Nah nanti sore ini, Wahyu akan kondisikan lagi, untuk memplenokan kembali, yang membahas postulat dari kita, yang kajian kita'," papar Saeful.

Saeful mengatakan Hasto lalu meminta agar pengurusan PAW segera diselesaikan. Dia mengatakan Hasto memastikan akan menjadi garansi dan urusan PAW itu merupakan perintah dari 'ibu'.

"Nah saat itu Pak Hasto, 'sampaikan. Sampaikan ke Wahyu. Ini garansi saya dan ini perintah ibu'," kata Saeful.

Saeful lalu mengaku tak mengetahui maksud dari perintah ibu tersebut. Saeful mengatakan dirinya hanya menyampaikan pesan Hasto kepada Tio.

"Saya nggak ngerti ibu siapa. Saya nggak paham. Cuma saya hanya menyampaikan kalimat itu kepada Wahyu, yang saat itu saya nggak pernah komunikasikan ke Wahyu, tentunya saya komunikasikan ke Tio, seperti itu," tuturnya.

Diketahui, sadapan telepon ini pernah diputar dalam sidang pada Kamis (24/4). Saat itu, saksi sidang ialah Agustiani Tio Fridelina.

Tonton juga "Hasto soal Insiden Gebrak Meja-Bentak Kader PDIP" di sini:

(mib/lir)