Pengacara Ridwan Kamil Balas Tuding Pihak Lisa Mariana Halusinasi

5 months ago 20
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Pihak Lisa Mariana menilai gugatan perdata Ridwan Kamil (RK) senilai Rp 105 miliar mengada-ada atau halusinasi. Pengacara RK, Muslim Jaya Butar-butar, menyebut persidangan nantilah yang akan menjawab.

"Kita buktikan saja di Pengadilan Negeri Bandung, justru gugatan dia yang halusinasi, ilusi, dan mengada-ada," ujar Muslim kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).

Muslim menyebut sidang selanjutnya akan digelar pada Senin (30/6). Adapun agendanya adalah pembacaan permohonan intervensi pria yang mengaku ayah biologis anak Lisa, Revelino Tuwasey.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanggal 30 Juni pembacaan permohonan intervensi dari Revelino," ujarnya.

Sebelumnya, pihak Lisa Mariana mengaku siap menghadapi gugatan perdata RK senilai Rp 105 miliar. Pihak Lisa menilai gugatan tersebut tak berdasar hukum.

"Terkait gugatan yang Rp 100 M, itu menurut saya sangat halu itu, terlalu dibuat-buat, dan tidak berdasar hukum. Duit siapa, Pak, Rp 100 miliar? Memang kerugian nama baik apa, Pak?" kata kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, saat dihubungi, Jumat (27/6).

Markus juga menyinggung pernyataan pihak Ridwan Kamil yang sebelumnya menawarkan tes DNA. Namun, kata Markus, hingga saat ini hal tersebut tak kunjung dilakukan.

"Karena ingat ya, Bapak, statement yang pertama kali keluar itu ada tiga poin. Pertama 'saya siap tes DNA jika ada perintah DVI Polri'. Kedua 'saya siap tes DNA jika ada penetapan pengadilan'. Ketiga 'saya siap tes DNA jika ada kesepakatan bersama'. Faktanya apa? Sampai saat ini tidak ada," jelasnya.

Tonton juga "Kubu Ridwan Kamil Sebut Gugatan Lisa Mariana Ngawur" di sini:

(azh/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article