Penangguhan Penahanan Ditolak, Ini Tahapan Ekstradisi Paulus Tannos ke RI

6 months ago 40
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Pengadilan Singapura telah menolak penangguhan penahanan buron Paulus Tannos. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan tahapan ekstradisi Paulus Tannos sebelum dipulangkan ke RI.

Supratman menyambut terbuka keputusan pengadilan Singapura yang tetap menahan Paulus Tannos. Namun, ia mengingatkan proses pemulangan buron kasus e-KTP itu masih panjang.

"Ini prosesnya masih panjang, teman-teman semua," kata Supratman di kantor Kemenkum, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Supratman mengatakan sidang ekstradisi Paulus akan dimulai pada 23 Juni. Jika permintaan ekstradisi Indonesia diterima atau ditolak, masih ada mekanisme banding yang bisa diajukan satu kali.

"Karena setelah keputusan kalau ternyata nanti dinyatakan permohonan ekstradisi kita diterima, masing-masing pihak, baik kita sebagai pemohon maupun yang bersangkutan masih memungkinkan untuk mengajukan upaya banding sekali," ucapnya.

Supratman menyebut hingga saat ini Paulus belum menyatakan sukarela diekstradisi ke Indonesia. Kemenkum terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk proses ekstradisi ini.

"Dan karena itu, kami akan terus berkoordinasi, Kementerian Luar Negeri, kemudian KPK, dan juga Kepolisi Republik Indonesia, Kejahatan Agung, terus untuk melakukan agar yang bersangkutan sesegera mungkin bisa diekstradisi," sebutnya.

Sebelumnya, kabar pengadilan Singapura telah menolak permohonan penangguhan penahanan diumumkan KPK. KPK menyambut baik hal ini.

"KPK menyambut positif putusan pengadilan Singapura yang telah menolak permohonan penangguhan DPO Paulus Thanos (PT), sehingga terhadap PT akan tetap dilakukan penahanan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo.

KPK berharap proses ekstradisi Paulus akan berjalan lancar. Proses sidang pendahuluan dijadwalkan akhir bulan ini.

"Selanjutnya sidang pendahuluan dijadwalkan pada tanggal 23 hingga 25 Juni 2025," kata dia.

Diketahui, pemerintah Indonesia secara resmi melakukan permintaan ekstradisi atas nama Paulus Tannos pada 22 Februari 2025. Permintaan tersebut sebagai tindak lanjut atas permintaan sementara/provisional arrest (PA) yang sebelumnya disampaikan Kepolisian RI pada 18 Desember 2018.

Selanjutnya pada 17 Januari 2025, Paulus Tannos telah ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) yang memiliki kompetensi dan otoritas dalam penanganan tindak pidana korupsi di Singapura. Hal ini direspons Paulus Tannos dengan mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan kemudian ditolak Pemerintah Singapura.

(ial/ygs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article