Pemkot Depok Hentikan Bansos Santunan Kematian

5 months ago 17
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Depok -

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi memberhentikan bantuan sosial (bansos) santunan kematian (sankem). Kepala Dinsos Kota Depok Devi Maryori mengatakan alasannya karena tidak relevan dengan upaya mengentaskan kemiskinan di Kota Depok.

"Bansos ini tidak lagi relevan sebagai upaya mengentaskan kemiskinan di Kota Depok," kata Devi seperti dilihat di Situs Pemerintah Kota Depok, Selasa (1/7/2025).

Hal tersebut disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Penghentian Bansos Santunan Kematian Kota Depok Nomor 460/3499/Linjamsoscana/2025 yang dikeluarkan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok pada 25 Juni 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Devi menyampaikan, berdasarkan hasil Zoom Meeting dengan camat dan lurah yang dilakukan pada Senin (31/6) kemarin, batas akhir pengajuan pemberkasan sankem pada Rabu, 2 Juli, untuk batas meninggal pada 3 Juni 2025 sebelum pukul 24.00 WIB.

Lebih lanjut, Devi mengimbau camat dan lurah untuk dapat memberitahukan masyarakat di wilayah masing-masing terkait pemberhentian sankem kematian tersebut.

"Sehingga pesannya dapat tersampaikan ke masyarakat bahwa Pemkot Depok tidak lagi menyalurkan bansos sankem," ujarnya.

Simak juga Video: Data Terbaru Kemensos Setelah Atasi Kendala Penyaluran Bansos

(idn/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article