PDIP Minta Kader Kawal Putusan MK soal Pendidikan Dasar Gratis

5 months ago 18
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

PDIP meminta kader-kader di pusat ataupun daerah mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), khususnya terkait negara wajib menjamin pendidikan dasar untuk sekolah negeri maupun madrasah atau swasta. Ketua DPP PDIP MY Esti mengatakan putusan ini bersifat final dan mengikat.

"Kami mempertegas dan meminta kepada seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan, kader PDI Perjuangan, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk mengawal putusan MK ini. Karena, pertama, memang itu adalah keputusan yang sudah bersifat final dan mengikat," kata Esti kepada wartawan di Sekolah PDIP Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025).

Hal itu diutarakan Esti seusai seminar nasional bertema 'Mewujudkan Amanat Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis untuk Meningkatkan SDM Unggul dan Berdaya Saing' yang digelar DPP PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, pada Senin (30/6). Esti mengatakan PDIP melihat kebijakan pemerintah pusat terkait pengalokasian anggaran pendidikan belum sesuai dengan semestinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam anggaran pendidikan terdapat anggaran pendidikan kedinasan, yang program studinya memang membutuhkan biaya besar. Bahkan terdapat perhitungan bahwa satu mahasiswa kedinasan membutuhkan anggaran dengan rasio 1:38 dibandingkan mahasiswa biasa," tuturnya.

"Artinya, kemungkinan terjadi pergeseran anggaran dari Perguruan Tinggi Kementerian Lain atau Lembaga Pemerintah Nonkementerian (PTKL)," tambahnya.

Menurutnya, dalam struktur anggaran pendidikan juga terdapat komponen program makan bergizi gratis (MBG).

"Seharusnya, sesuai komitmen bersama mengenai alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen, program seperti MBG tidak seharusnya masuk dalam kategori anggaran pendidikan. Anggaran 20 persen itu semestinya murni untuk kebutuhan pendidikan," ujarnya.

"Jika ini bisa direalisasikan, seperti yang ditegaskan oleh Mahkamah Konstitusi dalam forum ini disampaikan langsung oleh Hakim Konstitusi Prof Arief Hidayat yang penting bukan soal otak-atik angka, melainkan soal komitmen. Yang dibutuhkan adalah kemauan politik dari pemerintah untuk melaksanakan putusan ini dengan sebaik-baiknya," tambahnya.

Esti itu juga menyoroti sejumlah catatan penting soal pengelolaan anggaran pendidikan yang menurutnya masih bermasalah.

"Komitmen ini harus kita bangun bersama, bahwa pendidikan dasar memang harus menjadi prioritas. Baik di Jawa, daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), maupun wilayah lainnya, tentu dengan pendekatan yang sesuai kebutuhan masing-masing. Ini adalah perhatian utama kami," tegasnya.

MY Esti juga menyinggung besarnya total anggaran negara yang mencapai Rp 3.800 triliun, dengan 20 persennya dialokasikan untuk pendidikan. Menurutnya, jika ditambah dengan alokasi dari pemerintah daerah yang juga 20 persen, secara kalkulasi seharusnya cukup untuk menyediakan pendidikan dasar yang bermutu dan gratis.

"Ini sebenarnya memungkinkan untuk mewujudkan pendidikan dasar gratis. Saya mencoba menghitung. Kalau misalnya biaya SD sekitar Rp 300 ribu per bulan dan SMP Rp 500 ribu per bulan, maka dengan alokasi Rp 170 triliun hingga Rp 200 triliun, kita sebenarnya bisa mewujudkannya," tuturnya.

"Saya yakin ini sangat mungkin, selama ada kemauan, komitmen, dan political will untuk mengalokasikan anggaran secara tepat," pungkasnya.

Simak Video 'Siswa Sekolah Rakyat Tak Dapat Bantuan Pendidikan Lain Lagi':

(maa/maa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article