Pasutri Necis Curi Kacamata Incar Toko di Mal Jakarta-Bekasi, Begini Perannya

5 months ago 19
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polisi mengungkap ulah pasangan suami-istri (pasutri) berpakaian necis pencuri kacamata puluhan juta. Mereka menyasar toko kacamata di mal besar di Jakarta hingga Bekasi.

"Jadi ini merupakan sindikat, sindikat pencurian kacamata di toko-toko yang berada di mal. TKP-nya ada tiga. Di mal di Bekasi, kemudian mal di Jakarta Utara, sama sebuah mal di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

Ade Ary mengatakan aksi tersebut dilakukan pada Juni 2025. Mereka membagi peran saat beraksi. Satu orang mengalihkan perhatian karyawan toko, sementara satu orang lainnya menggasak kacamata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu orang berperan mengalihkan perhatian dari petugas toko kacamata. Satu orang lainnya berperan untuk mencuri kacamata dan memasukkan ke dalam tas yang mereka bawa di tiga TKP," jelasnya.

Kacamata tersebut lalu dijual kepada tersangka HS yang diketahui sebagai penadah barang curian. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Terhadap para tersangka (pasutri) dijerat pasal 363 atau pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana 7 tahun. Tersangka yang ketiga, tersangka HS dijerat pasal 480 tentang dugaan tindak pidana pertolongan jahat atau penadah dengan ancaman pidana 4 tahun," jelasnya.

Aksi pasutri berpakaian necis sempat viral di media sosial. Dari video yang beredar, dinarasikan terduga pelaku laki-laki mengenakan setelan jas hitam. Sementara itu, terduga wanita memakai blus berwarna biru muda.

Mereka mulanya melihat-lihat kacamata di toko optik tersebut. Saat situasi dinilai aman, mereka lalu mengambil kacamata dan menyimpan di sakunya.

(wnv/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article