Panja Komisi III DPR-Pemerintah Selesai Bahas 1.676 DIM RUU KUHAP dalam 2 Hari

4 months ago 23
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Panitia Kerja (Panja) telah selesai membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU KUHAP bersama pemerintah. Total terdapat 1.676 DIM telah selesai dibahas selama dua hari.

"Jumlahnya kan tadi kita berapa, 1.676 DIM. DIM tetap 1.091, DIM redaksional 295," ujar kata Komisi III DPR RI Habiburokhman saat konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Habiburokhman menegaskan semua DIM telah dibahas dan ditetapkan. Dia pun kemudian memerinci pemerintah tidak menyampaikan 1.091 usulan tetap, 295 usulan redaksional, 68 usulan diubah, dan 91 usulan dihapus serta 131 usulan substansi baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, sudah selesai, makanya saya bacain. DIM diubah 68, dihapus 91, substansi baru 131, jumlah total 1.676," jelas Habiburokhman.

Selanjutnya Komisi III DPR sepakat langsung membentuk Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) RUU KUHAP. Nantinya, Timus dan Timsin ini akan menyelaraskan dan merumuskan draf RUU KUHAP hasil dari pembahasan di tingkat panja.

"Tadi kan ada perubahan urutan pasal, penomoran pasal, ada apa namanya soal redaksi," ujar Habiburokhman.

Namun, Habiburokhman belum dapat menargetkan kapan draf RUU KUHAP hasil pembahasan panja tersebut dirumuskan. Habiburokhman berharap proses penyelesaian dapat segera dilakukan agar dapat disahkan pada tingkat I.

"Kita nggak bisa kita kasih target, tapi mereka mulai malam ini sebetulnya bisa kerja. Karena kan kerja juga bisa online ya kan, besok juga kerja ya, nanti kita infokan ke kawan-kawan," ujarnya.

Simak juga Video: Puan Sebut RUU Perampasan Aset Dibahas Setelah KUHAP Rampung

(amw/eva)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article