Pablo Benua-Rey Utami Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Pemalsuan

4 months ago 12
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Sekjen Badan Pimpinan Pusat Perkumpulan Advocaten Indonesia (BPP PAI), Ahmad Yazdi, melaporkan pengusaha, Pablo Benua, dan istrinya yang juga presenter, Rey Utami, ke Bareskrim. Laporan itu terkait dugaan pemalsuan.

Laporan terhadap Rey dan Pablo teregister dengan nomor LP/B/341/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 21 Juli 2025. Rey dan Pablo bersama sepupunya, Christopher Anggasastra, serta temannya, Rangga Ahadi, dilaporkan atas dugaan pemalsuan akta autentik kepengurusan BPP PAI.

"Ingin melaporkan dugaan tindak pidana yang diatur dalam pasal 266 KUHP. Terduga terlapornya adalah Rey Utami dan Pablo Putra Benua dan kawan-kawan, atas dugaan memberikan keterangan palsu pada sebuah akta autentik," kata Ahmad Yazdi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yazdi menjelaskan Pablo yang sebelumnya ditunjuk sebagai Sekjen BPP PAI diduga mengubah kepengurusan dengan menempatkan Rey Utami sebagai Ketua Umum BPP PAI. Perubahan ini diduga dilakukan secara sepihak.

"Kemudian suaminya menjadi dewan pengawas, iparnya menjadi bendahara. Kemudian rekannya lagi, satu lagi, jadi wakil sekretaris jenderal. Jadi diubah secara sepihak," ujar Yazdi.

Pablo dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum. Yazdi mengaku membawa sejumlah bukti seperti dokumen dari Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) terkait akta pendirian organisasi.

"Salah satunya akta pendirian AHU kami dan akta yang baru. Kemudian akta perubahan SK dan yang paling utama adalah bukti kebohongan dan bukti pemalsuan, keterangan palsu, yang dimasukkan ke dalam akta yang mereka punya," ujarnya.

(haf/haf)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article