Oknum TNI AL di Aceh Ditangkap Terkait Penyelundupan Moge-Hewan

6 months ago 36
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Seorang oknum TNI AL inisial SU ditangkap terkait kasus penyelundupan barang dan hewan ilegal dari luar negeri. SU ditangkap bersama satu pelaku lainnya.

Adapun kedua pelaku itu ditangkap tim gabungan, Polda Aceh, Polres Aceh Timur, dan Bea Cukai di Desa Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (15/6) sekira pukul 06.00 WIB. Keduanya diduga membawa barang tersebut menggunakan dua mobil.

"Kendaraan tersebut di antaranya Suzuki Traga Nomor Polisi BL-8438-DG dan BL-8458-DB awalnya diamankan warga Gampong Meunasah Asan karena dicurigai membawa barang dan hewan ilegal yang diselundupkan melalui jalur laut," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi kepada wartawan, dilansir detikSumut, Senin (16/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai mendapatkan laporan dari warga, tim gabungan langsung meluncur ke lokasi. SU dan MU kemudian dibawa ke Polres Aceh Timur untuk menjalani pemeriksaan.

Lalu SU diserahkan ke Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal). Sedangkan MU dibawa pihak Bea-Cukai.

"Saat ini perkara tersebut kini ditangani oleh POM AL dan Bea Cukai Langsa termasuk status terhadap dua orang yang ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana ini akan ditentukan oleh POM AL dan Bea Cukai Langsa," jelasnya.

"Barang bukti diamankan berupa moge dan beberapa jenis hewan," tambahnya.

Baca selengkapnya di sini.

(azh/idh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article