Nusron Heran Pulau Panjang Ada di Situs Jual Beli: Itu Hutan Konservasi

5 months ago 20
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jatinangor -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid merespons terkait sejumlah pulau di Indonesia yang dijual di situs online, termasuk Pulau Panjang, NTB. Nusron menegaskan tidak boleh ada pulau yang dimiliki secara penuh oleh perorangan atau badan usaha.

"Satu orang atau satu badan hukum hanya boleh memiliki maksimal 70%. Kalau badan hukum itu sifatnya HGB atau hak guna bangunan dan ketentuannya orang asing atau badan hukum asing tidak boleh memiliki HGB apalagi SHM," kata Nusron di IPDN, Jatinangor, Jawa Barat, Rabu (25/6/2025).

Meski begitu, pulau tersebut juga harus kategori Area Pengguna Lain atau APL untuk dimiliki sebagian. Termasuk soal Pulau Panjang yang ramai karena dijual online, dirinya menegaskan tidak bisa disertifikatkan karena kawasan konservasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan catatan pulau tersebut masuknya APL bukan kawasan hutan. Kalau Pulau Panjang yang di kawasan hutan konservasi jadi tidak bisa disertifikatkan," kata dia.

"Jadi, dalam satu pulau semisalnya dia APL tidak boleh satu orang atau badan hukum yang melakukan atau mempunyai atau memiliki 1 pulau," tambahnya.

Nusron menyebut telah berkomunikasi dengan Kemenkomdigi untuk memblokir situs yang lakukan jual beli pulau Indonesia tersebut. Dia juga belum mengetahui siapa pihak yang menjual belikan pulau itu.

"Ini anehnya pulau ini punya pemerintah, ada pihaknya lain yang menjual kan lucu. Atas dasar apa yang bersangkutan pasang website di online itu untuk menjual," tuturnya.

Diketahui, di situs Private Islands Online, ada lima pulau di Indonesia yang dijual. Termasuk Pulau Panjang di Sumbawa, NTB.

Situs tersebut mencantumkan Pulau Panjang Sumbawa dengan label 'For Sale' (dijual). Namun, pengumuman itu tidak menyertakan harga karena disesuaikan dengan permintaan. Keterangan lain menyebutkan pulau itu termasuk jenis pulau hak milik pribadi dengan luas 3.300 hektare.

Tonton juga "Nusron soal Prabowo Minta Rapatkan Barisan: Namanya Menteri Harus Kompak" di sini:

(ial/lir)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article