Muncul Usulan IKN Diisi Kantor BUMN, Demokrat Colek Kemhut Juga Bisa

4 months ago 12
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, menanggapi usulan politikus PDIP terkait Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara baiknya diisi oleh kantor-kantor Kementerian BUMN. Herman Khaeron menilai hal itu bisa saja, termasuk Kementerian Kehutanan (Kemhut).

"Ya mungkin saja, bisa saja. Bisa saja tentu ini menjadi domain dan menjadi kewenangannya pemerintah. Bisa saja memindahkan misalkan Kementerian Kehutanan bisa. Atau kementerian-kementerian yang betul-betul sekiranya bisa memulai beraktivitas di sana," ujar Herman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025).

Herman Khaeron menyebutkan undang-undang terkait IKN sudah ditetapkan antara pemerintah dan DPR. Sekjen Partai Demokrat itu mengatakan sebaiknya ada komitmen di sana terkait pembangunan IKN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena undang-undangnya kan sudah dibuat. Bahkan Undang-Undang Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sudah menjadi Daerah Khusus Jakarta," ujar Herman Khaeron.

"Saya ikut panjanya di situ. Dan kalau memang kita mau konsisten terhadap pembentukan undang-undang ini, secara bertahap memang harus ada pemindahannya itu. Tetapi ya sepenuhnya kami serahkan lah kepada pemerintah sebagai pemilik kewenangan," sambungnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima sebelumnya menyikapi NasDem yang mengusulkan Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di IKN Nusantara. Aria Bima menyebutkan IKN tak boleh kosong dan mengusulkan untuk diisi Kementerian BUMN.

"Kalau begitu, saya mengusulkan misalnya aktivitas di sana tidak boleh kosong, harus ada. Kalau pemerintahnya belum, bisa diusahakan bagaimana seluruh BUMN itu bisa berkantor di OIKN. Bisa menjadi prioritas," kata Aria Bima di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (21/7).

(dwr/rfs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article